Senin, 29 September 2025

KPK Lakukan Penggeledahan terkait Kasus Korupsi di PPT Energy Trading, Segera Umumkan Tersangka

KPK berjanji akan segera mengumumkan detail konstruksi perkara serta nama-nama tersangka kasus dugaan korupsi di PPT Energy Trading Co. Ltd.

Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
KASUS KORUPSI - Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Senin (4/8/2025) sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi di PPT Energy Trading Co. Ltd. (PPTET), anak perusahaan PT Pertamina (Persero).  Penggeledahan bertujuan untuk mengumpulkan barang bukti terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang periode 2015–2022. Foto Juru bicara KPK Budi Prasetyo. 

"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dan berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik," kata Fadjar. 

Ia juga memastikan bahwa operasional perusahaan dan pelayanan energi kepada masyarakat tidak akan terganggu oleh proses hukum ini.

Sekilas Tentang PPT Energy Trading

PPT Energy Trading Co. Ltd adalah perusahaan patungan antara PT Pertamina (Persero) dan konsorsium perusahaan energi asal Jepang. 

Perusahaan ini bergerak di bidang perdagangan energi internasional, khususnya minyak mentah dan gas alam cair (LNG), dan memiliki kantor operasional di Singapura dan Tokyo.

PPT Energy Trading saat ini menjadi sorotan karena dugaan korupsi pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang periode 2015–2022, yang merupakan pengembangan dari kasus LNG Pertamina.

Struktur Kepemilikan

50 persen saham dimiliki oleh PT Pertamina (Persero).

50% lainnya dikuasai oleh 13 perusahaan Jepang, termasuk Toyota Motor Corporation, ENEOS Corporation, Chubu Electric Power, Tokyo Gas dan Nippon Steel Engineering.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan