Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI
Rocky Gerung Sebut Kasus Hasto Bentuk Dendam Politik Jokowi, tapi Diselamatkan Prabowo Lewat Amnesti
Menurut Rocky, konsekuensi politik dari keputusan Prabowo memberikan amnesti untuk Hasto itu adalah cairnya hubungan sang Presiden dengan Megawati.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Pengamat politik, Rocky Gerung, menilai kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, merupakan bentuk dendam politik dari Joko Widodo (Jokowi).
KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka karena dituding terlibat dalam kasus suap kepada eks Komisioner KPU RI periode 2017-2022 Wahyu Setiawan, agar Harun Masiku yang kini masih buron, bisa ditetapkan sebagai anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.
Atas penetapan tersangka Hasto itu, PDIP meyakini bahwa ada upaya kriminalisasi terhadap Sekjen PDIP karena partai berlogo banteng itu mengkritik Jokowi di akhir kepemimpinannya.
Jokowi sendiri diketahui telah dipecat dari PDIP pada Sabtu, 14 Desember 2024 lalu, bersama dengan putranya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan menantunya Muhammad Bobby Afif Nasution.
PDIP menyatakan pemecatan terhadap Jokowi merupakan sanksi yang diberikan partai karena eks Wali Kota Solo itu dianggap menyalahgunakan kekuasaan dengan mengintervensi Mahkamah Konstitusi dengan perubahan aturan yang meloloskan Gibran menjadi calon wakil presiden.
"Secara logis, tuntutan pada Hasto adalah dendam politik Jokowi, kan itu dasarnya yang Hasto ngoceh terus tentang Jokowi atau PDIP atau bahkan Ibu Mega, bahkan bukan sekedar ngoceh, memberhentikan dinasti Jokowi dari keanggotaan PDIP dan itu pasti menimbulkan sakit hati," ungkapnya, Senin (4/8/2025), dikutip dari YouTube Rocky Gerung Official.
Namun, kini Hasto sudah bebas karena mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu. Amnesti diberikan melalui undang-undang atau keputusan resmi lainnya.
Dalam Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1954 pada Pasal 4 dijelaskan dengan pemberian amnesti, semua akibat hukum pidana terhadap orang-orang yang diberi amnesti dihapuskan.
Menurut Rocky, konsekuensi politik dari keputusan Prabowo memberikan amnesti untuk Hasto itu adalah cairnya hubungan sang Presiden dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
"Konsekuensi lanjutannya tentu adalah cairnya hubungan antara Presiden Prabowo dan Ibu Megawati yang selama ini seolah-olah dijadikan alat, relasi itu dijadikan alat untuk menghitung apakah Ibu Megawati yang akan menjadi sahabat politik, kendati Ibu Megawati tetap berada dalam posisi penyeimbang atau Jokowi yang akan jadi semacam juga sahabat politik seterusnya oleh Presiden Prabowo," ucap alumnus Universitas Indonesia (UI) itu.
Baca juga: Ketua KPK: Status Terbukti Bersalah Hasto Tetap Melekat Meski Dianugerahi Amnesti oleh Presiden
Dengan ini, Rocky pun mengatakan, jika Prabowo bersahabat dengan Megawati, berarti dia mengambil jarak dari Jokowi.
Begitu pun sebaliknya, jika Prabowo memutuskan untuk bersahabat dengan Jokowi, berarti dia menjaga jarak dengan Megawati.
"Kan Presiden Prabowo mesti putuskan, bersahabat dengan Ibu Mega artinya mengambil jarak dari Jokowi. Bersahabat dengan Jokowi artinya mengambil jarak dari Ibu Mega. Nah, itu dasarnya, the enemy of my enemy is my friend. Kira-kira itu dasar berpikirnya kan," ujarnya.
Kendati demikian, Rocky berpendapat bahwa hubungan Prabowo dan Megawati dinilainya lebih erat, dibandingkan dengan Jokowi, meskipun eks Presiden RI ke-7 itu dianggap telah berjasa atas kemenangan Prabowo di Pilpres 2024 lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.