Senin, 29 September 2025

Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI

Rocky Gerung Sebut Kasus Hasto Bentuk Dendam Politik Jokowi, tapi Diselamatkan Prabowo Lewat Amnesti

Menurut Rocky, konsekuensi politik dari keputusan Prabowo memberikan amnesti untuk Hasto itu adalah cairnya hubungan sang Presiden dengan Megawati.

Penulis: Rifqah
Editor: Suci BangunDS
Kolase Tribunnews.com
HASTO DAPAT AMNESTI - Kolase foto Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Presiden Prabowo Subianto, dan Mantan Presiden Joko Widodo. Menurut Pengamat politik, Rocky Gerung, konsekuensi politik dari keputusan Prabowo memberikan amnesti untuk Hasto itu adalah cairnya hubungan sang Presiden dengan Megawati. 

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa pertimbangan diberikannya abolisi dan amnesti itu adalah demi kepentingan bangsa dan negara, khususnya menjaga kondusivitas nasional menjelang perayaan HUT ke-80 RI.

“Pertimbangannya demi kepentingan bangsa dan negara, berpikirnya tentang NKRI. Yang kedua adalah kondusivitas dan merajut rasa persaudaraan di antara semua anak bangsa."

"Dan sekaligus mempertimbangkan untuk membangun bangsa ini secara bersama-sama dengan seluruh elemen kekuatan politik yang ada di Indonesia,” katanya, usai rapat konsultasi bersama DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (31/7/2025).

Supratman menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari langkah besar pemerintah dalam membangun persatuan nasional. 

Abolisi terhadap Tom Lembong diberikan bersamaan dengan amnesti kepada 1.116 orang lainnya yang telah diverifikasi oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Surat pengajuan abolisi dan amnesti itu disampaikan langsung oleh Menteri Hukum kepada Presiden.

“Semuanya yang mengusulkan kepada Bapak Presiden adalah Menteri Hukum. Jadi surat permohonan dari hukum kepada Bapak Presiden untuk pemberian amnesti dan abolisi saya yang tanda tangan,” katanya.

(Tribunnews.com/Rifqah/Igman, TribunSolo.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan