Jumat, 3 Oktober 2025

Bendera One Piece

Fenomena Pengibaran Bendera One Piece, Politikus PKS Mardani Ali Sera: Rakyat Itu Cerdas

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menilai di era digital semua punya akses pada informasi maka jangan cepat menilai buruk suatu fenomena

Penulis: Reza Deni
Editor: Erik S
TribunJatim.com/Istimewa
ONE PIECE - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menilai semua pihak tidak perlu terburu-buru menghakimi fenomena bendera One Piece yang ramai dikibarkan jelang HUT ke-80 RI. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menilai semua pihak tidak perlu terburu-buru menghakimi fenomena bendera One Piece yang ramai dikibarkan jelang HUT ke-80 RI.

Legislator PKS itu berpandangan fenomena bendera One Piece tidak perlu dibesar-besarkan. 

Menurutnya, di era digital ini, semua punya akses pada informasi, dan karena itulah jangan cepat-cepat menilai buruk suatu fenomena.

Baca juga: Penghapusan Mural One Piece Terjadi di Surabaya, Solo, dan Sragen, Dianggap Tak Nasionalis

"Harus ada hati terbuka bahwa rakyat itu cerdas dan punya hati. Bisa jadi ada pesan yang ingin disampaikan. Mesti mengaji rasa. Jangan merasa pintar, tapi seharusnya adalah pintar merasa," kata Mardani kepada wartawan, Senin (4/8/2025).

Dia menilai, selama tidak ada unsur kekerasan atau anarkisme, ekspresi semacam itu justru bisa jadi ruang dialog antara negara dan warganya.

"Nikmati saja. Kadang hanya perlu didekati dan didengar. Nanti akan kembali," kata Mardani.

Dia bahkan tak melihat adanya pelanggaran dengan aksi pemasangan bendera One Piece. Menurut Mardani, fenomena tersebut hanya bagian dari bentuk ekspresi masyarakat.

"Tidak melanggar hukum. Kadang anak itu berulah karena kurang perhatian. Kasih perhatian saja nanti kembali dekat. Saat ini memang zamannya masyarakat semakin kreatif. Dan kan sebenarnya bagus kalau punya rakyat yang kritis. Yang penting kita bisa menjaga bersama, dan tidak boleh ada aksi anarkis," tandas Mardani.

Arti Bendera One Piece

Fenomena pengibaran bendera One Piece atau Jolly Roger, simbol bajak laut dari serial anime asal Jepang karya Eiichiro Oda, ramai di dikibarkan sejumlah rumah dan kendaraan.

Bendera bergambar tengkorak dan tulang bersilang itu dikibarkan sebagian masyarakat sebagai ekspresi kekecewaan mereka terhadap kinerja pemerintah. 

Baca juga: Soal Penghapusan Mural One Piece di Sragen, Dandim: TNI-Polri Tidak Melarang Demokrasi

Hal itu juga sebagai bentuk perlawanan terhadap keadaan sosial dan politik yang ada.

Adapun Menko Polkam Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan merespons viralnya bendera anime One Piece yang dikibarkan di sejumlah tempat dan media sosial menjelang peringatan HUT ke-80 RI.

Budi Gunawan mengatakan ada konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera merah putih. 

"Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan: Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun. Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara," kata Budi Gunawan dalam keterangan resmi pada Jumat (1/8/2025).

"Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi demi memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara," lanjut dia.

Baca juga: Legislator PKB Minta Semua Pihak Bersikap Konstruktif Tanggapi Polemik Bendera One Piece

Ia mengatakan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia adalah sebuah peringatan atas perjuangan para pahlawan dan pendiri bangsa Indonesia.

Momen tersebut menjadi pengingat warisan bangsa yang didirikan dengan penuh perjuangan dan pengorbanan. 

"Namun demikian, dalam beberapa hari terakhir, kami mencermati dengan serius adanya provokasi dari sebagian kelompok untuk menurunkan marwah bendera perjuangan kita dan mengganti dengan bendera simbol-simbol fiksi tertentu. Ini tentu sangat memprihatinkan kita semua," kata dia.

"Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menghargai pengorbanan para pejuang dan pahlawan yang telah berkorban," ungkapnya.

Bendera merah putih yang dikibarkan sekarang, kata dia, adalah hasil perjuangan kolektif para pendahulu kita.

Baca juga: Sosok Brigjen Hengki, Wakapolda Banten yang Bakal Tindak Tegas Pengibar Bendera One Piece

Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, kata Budi Gunawan, sepatutnya kita semua menahan diri untuk memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa.

Pemerintah, lanjut Budi Gunawan, mengapresiasi ekspresi kreativitas untuk memperingati Hari Kemerdekaan.

Ia juga mengimbau agar bentuk-bentuk ekspresi tersebut tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara.

"Sekali lagi, mari kita rayakan HUT ke-80 Kemerdekaan RI dengan penuh rasa syukur dan juga harapan bahwa bendera tersebut akan terus berkibar selamanya di bumi pertiwi Indonesia," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved