Senin, 29 September 2025

Bendera One Piece

Soal Penghapusan Mural One Piece di Sragen, Dandim: TNI-Polri Tidak Melarang Demokrasi

Dandim membantah adanya pelarangan kebebasan demokrasi terkait penghapusan mural One Piece di Sragen. Begini penjelasan lengakpnya.

Tribun Solo/Septiana Ayu Lestari
SUDAH DIHAPUS - Lokasi jalan di Kabupaten Sragen tempat pemuda menggambar karakter serial One Piece yang pada akhirnya diminta untuk dihapus, Senin (4/8/2025). Dihapusnya mural bajak laut dalam serial One Piece yang digambar di jalan di Desa Jurangjero, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen itu disayangkan para pemuda pembuatnya. Sementara, Dandim 075/Sragen, Letkol Inf Ricky Julianto, mengungkapkan penghapusan mural itu bukan bentuk pembatasan kebebasan berdemokrasi oleh TNI dan Polri. 

TRIBUNNEWS.COM - Komandan Kodim (Dandim) 0725/Sragen, Letkol Inf Ricky Julianto, menegaskan TNI dan Polri tidak melarang kebebasan kepada masyarakat.

Pernyataan Ricky ini menanggapi viralnya video yang memperlihatkan seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) tengah mengawasi penghapusan mural One Piece di Desa Jurangjero, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

One Piece merupakan manga karya dari Eiichiro Oda yang diterbitkan pertama kali pada tahun 1997 silam dan hingga saat ini, pembuatannya masih terus berlanjut.

Adapun manga ini pun dibuat dalam bentuk anime atau kartun Jepang dan pertama kali tayang dua tahun setelahnya, yaitu pada 20 Oktober 1999, di saluran televisi Fuji Television dengan judul sama.

Manga ini bercerita tentang tokoh utama bernama Monkey D. Luffy yang bercita-cita ingin menjadi Raja Bajak Laut dan menemukan harta karun legendaris bernama One Piece.

Baca juga: Peneliti IDP-LP Sebut Pengibaran Bendera One Piece Bukan Makar, Harap Pemerintah Respons Positif

Dia mengatakan Babinsa yang terekam dalam video tersebut hanya memonitor kondisi di lokasi. Ricky pun membantah jika Babinsa melakukan pengawasan atau intervensi dalam kegiatan tersebut.

"Terkait video yang beredar tersebut Babinsa hanya melaksanakan tugas memonitor dan hadir dalam setiap perkembangan situasi di wilayahnya."

"Jadi tidak ada pengawasan atau intervensi kepada pihak manapun untuk melaksanakan kegiatan tersebut dan penghapusan mural yang dilakukan oleh masyarakat setempat," kata Ricky kepada Tribunnews.com, Senin (4/8/2025).

Ricky menegaskan pihaknya hanya ingin menjaga situasi di masyarakat agar tidak terjadi upaya memecah belah persatuan menjelang HUT ke-80 RI.

Sehingga, dia membantah adanya pelarangan kebebasan berdemokrasi di masyarakat.

"Sebagai konfirmasi bahwa tidak ada pihak TNI-Polri melarang kebebasan demokrasi. Kita hanya ingin menjaga agar tidak ada upaya pihak-pihak tertentu yang ingin memecah belah persatuan bangsa dalam rangka menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI," tegasnya.

Ricky pun mengimbau kepada masyarakat Sragen agar menghias kampung atau desa dengan nuansa Merah Putih dalam memperingati Hari Kemerdekaan RI.

Dia kembali menegaskan, imbauan ini bukan bentuk represif TNI kepada masyarakat.

"Jadi kami juga berharap tidak ada yang menarasikan imbauan bahwa kami di wilayah Sragen ini sebagai suatu tindakan yang mengancam demokrasi," jelasnya.

Penghapusan Mural One Piece Hasil Koordinasi Perangkat Desa, Aparat, dan Warga

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan