Kasus Impor Gula
Dilaporkan Tom Lembong ke MA dan KY, Ini Profil 3 Hakim yang Vonis Eks Mendag dalam Kasus Impor Gula
Ini profil tiga hakim yang dilaporkan tim kuasa hukum Tom Lembong ke MA dan KY. Pelaporan dilakukan setelah Tom Lembong memperoleh abolisi.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Pravitri Retno W
Dennie ebabru melaporkan harta kekayaannya lagi pada 2017, setelah menjadi Wakil Ketua PN Baturaja, Kabupaten Ogan Kemiring Ulu (OKU), Sumatra Selatan. Setahun berselang, Denni menjabat sebagai Ketua PN Baturaja, OKU.
Selanjutnya pada Oktober 2021, ia dilantik menjadi Ketua PN Karawang, Jawa Barat. Dennie juga sempat tercatat sebagai Wakil Ketua PN Bogor sebelum bertugas di PN Jakarta Pusat.
Ia tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp4.313.850.000 alias Rp4,3 miliar berdasarkan LHKPN periodik 2024.
Adapun rinciannya, ia memiliki tiga bidang tanah dan bangunan sebesar Rp3,1 miliar yang berada di Bogor, Jawa Barat.
Lalu, Dennie juga tercatat memiliki kendaraan berupa dua mobil dan satu sepeda motor dengan total nilai Rp900 juta.
Selain itu, dia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp153 juta serta kas dan setara kas Rp460 juta.
2. Purwanto S Abdullah
Senada dengan Dennie, Purwanto S Abdullah juga merupakan Hakim Madya Muda di PN Jakarta Pusat.
Dia tercatat pernah menjadi hakim di PN Palopo, Sulawesi Barat. Dia lalu berpindah tugas ke PN Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada 2012.
Selanjutnya, Purwanto juga pernah menjadi Ketua PN Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, pada 2021 silam.
Setelah itu, dia bertugas di PN Makassar sebelum berpindah ke PN Jakarta Pusat pada 2023.
Selain jadi hakim, Purwanto juga merupakan Ketua Tim Jubir PN Jakarta Pusat setelah ditunjuk oleh ketua Husnul Khotimah pada 3 Juli 2025 lalu.
Baca juga: Pengamat Duga Ada Barter Politik Antara Prabowo dan PDIP di Balik Amnesti Hasto Kristiyanto
Sementara, kekayaan Purwanto berdasarkan LHKPN miliknya yang dilaporkan pada 15 Januari 2025, berjumlah Rp4,2 miliar.
Adapun rinciannya yakni enam bidang tanah dan bangunan yang beradai Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, dengan total nilai Rp3,5 miliar.
Lalu, dia juga tercatat memiliki tiga mobil dan dua sepeda motor dengan total nilai Rp563 juta.
Purwanto juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp217 juta dan kas serta setara kas sebesar Rp219 juta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.