Selasa, 30 September 2025

Bendera One Piece

Respons Pemerintah soal Polemik Pengibaran Bendera One Piece

Bendera anime One Piece yang dikibarkan di sejumlah tempat dan media sosial menjelang peringatan HUT ke-80 RI viral di media sosial.

Tangkap Layar Youtube Tribun TImur
BENDERA ONE PIECE - Tangkap Layar Youtube Tribun TImur yang memerlihatkan fenomena penggunaan Bendera One Piece untuk atribut HUT RI ke-80. Fenomena ini diduga sebagai bentuk kritik sosial terhadap kondisi pemerintahan dan sosial-politik Indonesia saat ini. 

"Itu nantilah kita lihat perkembangannya seperti apa," tutur Bima.

Ia menambahkan, sampai saat ini tidak ada larangan untuk mengibarkan bendera seperti bendera PMI atau bendera pramuka. 

"Tidak ada yang melarang mengibarkan bendera, kecuali bendera-bendera organisasi yang dilarang, ideologi yang di larang, itu tidak boleh," ucap Bima.

PILKADA BARITO UTARA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto usai jadi pembicaraan diskusi di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (19/5/2025). Bima menyesalkan besarnya dana lebih Rp 20 miliar untuk Pilkada ulang Barito Utara, yang seharusnya bisa digunakan untuk kebutuhan masyarakat. 
PILKADA BARITO UTARA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto usai jadi pembicaraan diskusi di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (19/5/2025). Bima menyesalkan besarnya dana lebih Rp 20 miliar untuk Pilkada ulang Barito Utara, yang seharusnya bisa digunakan untuk kebutuhan masyarakat.  (Tribunnews.com/Mario Christian Sumampaow)

Wakil Ketua DPR

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan respons atas pengibaran bendera One Piece dengan mengajak seluruh anak bangsa bersatu.

Dasco mengimbau masyarakat senantiasa waspada terhadap segala upaya yang dapat memecah belah bangsa.

Ia mengingatkan kepada siapapun untuk tidak membenturkan komunitas pencinta One Piece dengan nilai-nilai kebangsaan dan kecintaan terhadap Merah Putih.

"Sejak awal saya sudah sampaikan tidak perlu dibenturkan. Ada upaya pecah belah, karena banyak generasi tua yang tidak tahu menahu tentang One Piece," kata Dasco saat dihubungi wartawan, Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu juga meminta agar tidak ada upaya mendiskreditkan penggemar One Piece dengan narasi bahwa bendera tersebut merupakan simbol makar atau bentuk upaya menjatuhkan pemerintah karena hal ini dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

"Dianggap bendera tengkorak itu bendera separatis, padahal itu manga yang sudah puluhan tahun tumbuh sama generasi muda kita. Ini salah satu staf saya anaknya sudah tiga, dia juga bilang dirinya Nakama," tutur legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Banten III itu.

Dasco menegaskan bendera Merah Putih tetap menjadi satu-satunya simbol nasional yang dikibarkan dalam peringatan 17 Agustus nanti.

Ia berharap peringatan kemerdekaan RI dirayakan dengan kegiatan-kegiatan yang mengatukan bangsa.

"Hal ini sudah jelas dan tidak perlu diperdebatkan lagi. Mari kita rayakan kemerdekaan dengan penuh semangat persatuan dan kebangsaan," tegas Dasco.

Menko Polkam

Menko Polkam Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan mengatakan, ada konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan Bendera Merah Putih. 

"Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan: Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun. Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara," kata Budi Gunawan dalam keterangan resmi pada Jumat.

"Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi demi memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara," lanjutnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan