Bendera One Piece
Respons Pemerintah soal Polemik Pengibaran Bendera One Piece
Bendera anime One Piece yang dikibarkan di sejumlah tempat dan media sosial menjelang peringatan HUT ke-80 RI viral di media sosial.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Bendera anime One Piece yang dikibarkan di sejumlah tempat dan media sosial menjelang peringatan HUT ke-80 RI viral di media sosial.
Jolly Roger atau bendera berwarna hitam dengan gambar tengkorak bertopi jerami yang ada dalam cerita One Piece itu dikibarkan di kendaraan, rumah, bahkan di sepanjang jalan.
Pengibaran bendera itu dikaitkan sebagai sindiran terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dianggap tidak pro rakyat.
Sebagai informasi, One Piece adalah sebuah seri komik dan anime Jepang karya dari Eiichiro Oda yang telah tayang sejak tahun 1997 dan menjadi salah satu komik terlaris sepanjang masa.
Lantas, berikut respons dari pemerintah Indonesia terkait pengibaran bendera One Piece tersebut.
Anggota DPR Fraksi PKB
Anggota DPR RI Fraksi PKB, Anna Mu’awanah mengimbau semua pihak untuk mewaspadai fenomena maraknya pengibaran bendera One Piece di berbagai wilayah.
Anna menilai aksi ini berpotensi mengaburkan semangat nasionalisme dan jati diri bangsa.
"Pengibaran bendera One Piece ini memang tidak secara jelas menunjukkan tujuan politik, tapi kita tidak bisa menutup mata bahwa simbol ini memiliki sejarah dan konotasi kurang baik di beberapa negara. Apalagi dilakukan di bulan sakral kelahiran Republik Indonesia," ujar Anna kepada wartawan, Minggu (3/8/2025).
Anna lantas menyarankan supaya masyarakat tetap mengedepankan simbol-simbol nasional, khususnya bendera Merah Putih sebagai lambang resmi negara.
"Jadi sebaiknya kita tidak mengibarkan bendera One Piece, kibarkan bendera tercinta kita saja, bendera Merah Putih," ucap anggota Komisi XI DPR RI itu.
Ia menegaskan bahwa momentum kemerdekaan seharusnya dimanfaatkan untuk memperkuat identitas kebangsaan dan bukan membuka ruang bagi simbol asing yang belum tentu sejalan dengan nilai-nilai nasional.
Baca juga: Legislator PKB Ajak Semua Pihak Waspadai Fenomena Pengibaran Bendera One Peace di Bulan Kemerdekaan
"Saya khawatir jika kita abai, hal seperti ini bisa mengikis kepekaan generasi muda terhadap simbol-simbol perjuangan dan jati diri bangsa," ucap Anna.
Menurut Anna, ekspresi budaya pop yang kebablasan bisa menjadi ancaman terselubung terhadap rasa cinta tanah air.
"Jangan sampai atas nama kebebasan berekspresi, kita kehilangan pijakan historis dan identitas nasional," ujarnya.
Ia juga mencontohkan langkah konkret yang sudah diterapkan di lingkungan DPR RI, di mana seluruh anggota dan pegawai diwajibkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap pukul 10.00 pagi sebagai bentuk penghormatan dan penguatan nasionalisme.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.