Senin, 6 Oktober 2025

Kebakaran Hutan dan Lahan

Legislator Golkar Usul Pembentukan Lembaga Khusus untuk Atasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia

Menurutnya, edukasi masyarakat di tingkat desa merupakan kunci untuk mencegah praktik pembukaan lahan ilegal.

Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews.com/Chaerul Umam
KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo, dalam Dialektika Demokrasi bertema "Mendorong Penguatan Penanganan dan Pencegahan demi Menekan Penyebaran Karhutla", di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (31/7/2025). Ia mengusulkan pembentukan lembaga khusus seperti IBAMA di Brasil untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo, mengusulkan pembentukan lembaga khusus seperti Instituto Brasileiro do Meio Ambiente e dos Recursos Naturais Renováveis (IBAMA), di Brasil untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia secara sistemik dan terintegrasi. 

Dia menilai, karhutla yang terjadi setiap tahun membutuhkan solusi jangka panjang yang melibatkan penegakan hukum, edukasi masyarakat, serta koordinasi lintas sektor.

Baca juga: Viral! Aksi Kapten Kowad Karnilawati Pimpin Pemadaman Karhutla di Riau

Karhutla yaitu peristiwa terbakarnya area hutan atau lahan yang bisa terjadi secara alami maupun akibat ulah manusia. Karhutla termasuk bencana lingkungan yang berdampak luas terhadap ekosistem, kesehatan, dan ekonomi.

Hal itu disampaikannya dalam Dialektika Demokrasi bertema "Mendorong Penguatan Penanganan dan Pencegahan demi Menekan Penyebaran Karhutla", di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (31/7/2025).

Baca juga: 47 Hektare Lahan Terbakar di Sumsel, Desk Karhutla & Kementerian terkait Diminta Aktif & Siap Siaga

“Kebakaran hutan itu sudah seperti Lebaran dan Tahun Baru. Selalu datang tiap tahun. Artinya, ini konsekuensi logis dari posisi Indonesia sebagai negara tropis dengan hutan yang luas,” kata legislator yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah III itu.

Firman menekankan bahwa pendekatan pemadaman tidak cukup. 

Dia mendorong pencegahan sejak awal melalui perencanaan terpadu dan pemanfaatan dana desa untuk pengamanan hutan lewat skema perhutanan sosial. 

Menurutnya, edukasi masyarakat di tingkat desa merupakan kunci untuk mencegah praktik pembukaan lahan ilegal.

“Fungsi pengawasan harus diperkuat. Masyarakat perlu dilibatkan dan diedukasi. Selama ini, edukasi minim. Akibatnya, mereka mudah diprovokasi oleh pelaku usaha yang membuka lahan dengan cara ilegal, termasuk pembakaran,” ujarnya.

Firman juga mengkritisi lemahnya penegakan hukum dalam kasus karhutla. 

Dia menyebut adanya keterlibatan oknum berseragam, membuat aparat di lapangan enggan bertindak tegas.

“Ketika saya kunjungan kerja ke lapangan, ada yang mengaku pelaku pembalakan liar disuruh oleh oknum berseragam. Ini problem struktural. Bagaimana mungkin polisi kehutanan berani bertindak kalau lawannya punya senjata dan kekuasaan politik?” ujarnya.

Ia menilai peran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terlalu luas, sementara kapasitas sumber daya manusia, anggaran, dan peralatan masih sangat terbatas.

“Banjir BNPB, kebakaran hutan BNPB, bahkan sawah kebanjiran pun BNPB. Tapi, mereka tidak punya cukup alat, SDM, dan anggaran,” katanya.

Untuk itu, Firman mengusulkan agar Indonesia memiliki lembaga khusus seperti IBAMA di Brasil yang memiliki otoritas penuh dalam penegakan hukum dan didukung teknologi serta anggaran memadai.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved