Diplomat Muda Tewas di Menteng
Soroti Aktivitas Arya Daru di Rooftop Kemlu RI, Pakar Hukum dan HAM: Ada Ketakutan Dibuntuti
Pakar hukum dan HAM Nicholay Aprilindo menilai bahwa mendiang Arya Daru Pangayunan tidak menunjukkan tanda ingin mengakhiri hidup.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) pada Kementerian HAM RI, Nicholay Aprilindo, meragukan pernyataan kepolisian yang menyebut bahwa diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) Arya Daru Pangayunan meninggal dunia karena bunuh diri.
Nicholay menyoroti aktivitas Arya Daru Pangayunan di rooftop lantai 12 kantor Kemenlu RI pada Senin (7/7/2025) malam.
Aktivitas di rooftop Kantor Kemlu RI dilakukan hanya beberapa jam sebelum pria asal Sleman, Yogyakarta itu ditemukan tewas di atas tempat tidur dengan kondisi wajah terlilit plastik dan lakban, serta tubuh tertutup selimut, Selasa (8/7/2025) pagi.

Mendiang Arya merupakan warga asal Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang tergabung sebagai diplomat fungsional muda Kementerian Luar Negeri RI sejak 2014.
Pada 2022, ia ditempatkan di Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri RI.
Ia sempat terlibat dalam misi kemanusiaan seperti pemulangan anak-anak pekerja migran Indonesia (PMI) dari Taiwan, evakuasi WNI saat gempa Turki, dan perang di Iran.
Berbeda dari keterangan polisi dalam konferensi pers awal pekan ini yang menyebut tak ada peristiwa pidana, Nicholay Aprilindo menilai bahwa mendiang Arya tidak menunjukkan tanda ingin mengakhiri hidup.
Nicholay menilai bahwa saat di rooftop, Arya merasa ketakutan dan seolah ingin memastikan bahwa dirinya tidak dikuntit.
"Dalam pengungkapan kasus ini harusnya penyelidikan itu secara komprehensif," ujar Nicholay dalam dialog yang diunggah kanal YouTube SindoNews, Rabu (30/7/2025).
"Masalah di rooftop itu, saya melihat almarhum ini bukan dia mau bunuh diri," tambahnya.
"Ada rasa ketakutan. Dia ingin memastikan karena dia merasa dibayang-bayangi atau diikuti oleh seseorang atau beberapa orang. Sehingga mau tidak mau dia harus menyelamatkan diri masuk ke kantornya dan dia naik dari atas untuk melihat ke bawah," jelas Nicholay.
"Apakah orang-orang yang membuntuti dia itu ada atau tidak? Bukan dia mau bunuh diri," imbuhnya.
Baca juga: Diplomat Arya Daru Disebut Alami Capek Mental, Kemlu Mengaku Selalu Beri Konseling Bagi Pegawai
Nicholay pun menegaskan bahwa ada indikasi tindak pidana di balik kematian Arya Daru Pangayunan dan polisi tidak boleh gegabah dalam mengambil kesimpulan tidak ada tindak pidana atau bunuh diri.
"Ada tindak pidana. Bukan tidak ada tindak pidana ini. Jangan gegabah kita dalam menyimpulkan sesuatu. Penyelidikan belum selesai sudah disimpulkan, ini gegabah sekali dan sangat prematur ini kalau saya boleh katakan," jelas Nicholay.
Kemudian, Nicholay menegaskan bahwa aktivitas Arya di rooftop gedung Kemenlu RI bukan upaya percobaan untuk bunuh diri, tapi justru malah ingin menyelamatkan diri dari orang lain yang membuntutinya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.