Putusan Pemecatan TPP Maladministrasi, Pertepedesia: Status Pendamping Desa Harus Dipulihkan
Mendes PDTT Yandri Susanto untuk memecat ribuan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) terbukti cacat administrasi.
Dia menegaskan keputusan Ombudsman ini juga menjadi bukti kuat jika apa yang dilakukan oleh para pendamping desa sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.
Selama ini berkembang narasi jika para pendamping bekerja tidak profesional dengan menjadi kepanjangan kepentingan politik kelompok tertentu.
Baca juga: Mendes Yandri Susanto Dicecar Soal PHK Ribuan Pendamping Desa Saat Rapat Dengan Komisi V DPR
“Persepsi ini begitu kuat sehingga mengabaikan keahlian dan profesionalitas para pendamping yang mereka bangun selama bertahun-tahun,” pungkasnya.
Yandri Susanto: BM PAN 'Rumah Pertama' yang Kemudian Antarkan Saya hingga Jadi Menteri |
![]() |
---|
2 Menteri Prabowo Terseret Kasus 'Bantu Istri', Terbaru Istri Maman Viral Misi Budaya Luar Negeri |
![]() |
---|
Mendes Yandri: Program Jaga Desa Kolaborasi Besar Wujudkan Asta Cita ke-6 |
![]() |
---|
Luncurkan Indeks Risiko Iklim Desa, Mendes PDT: Bukan Hanya Cuaca, Ini Soal Masa Depan |
![]() |
---|
Mendes Yandri Apresiasi Panen Cabai Desa Kemiri, Dana Desa Efektif untuk Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.