Senin, 29 September 2025

UU Pemilu

Golkar Usul Jika Pilkada Dilakukan Lewat DPRD Masyarakat Tetap Dilibatkan

Sarmuji memberikan usul jika pilkada dilakukan melalui DPRD maka keterlibatan rakyat harus tetap dijaga.

|
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
PILKADA MELALUI DPRD - Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menegaskan pentingnya menjaga partisipasi rakyat dalam setiap proses demokrasi, termasuk apabila mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali dipertimbangkan sebagai opsi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menegaskan pentingnya menjaga partisipasi rakyat dalam setiap proses demokrasi, termasuk apabila mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali dipertimbangkan sebagai opsi.

"Kami tertarik untuk membahas Pilkada melalui DPRD tapi dengan keterlibatan masyarakat," kata Sarmuji kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).

Baca juga: Penghapusan Pilkada Langsung Dinilai Tak akan Menghentikan Politik Uang

Sarmuji menegaskan, keterlibatan rakyat tetap menjadi unsur utama dalam demokrasi, meskipun tidak selalu diwujudkan melalui pemilihan langsung.

"Sekurang-kurangnya rakyat bisa mendengar secara langsung visi dan misi kandidat melalui kampanye dan debat terbuka. Kalau ada hal lain yang bisa dilakukan untuk melibatkan rakyat dalam Pilkada melalui DPRD, kami akan rumuskan dengan baik," ujarnya.

Dia mengakui jika pemilihan langsung selama memiliki keunggulan utama berupa partisipasi publik yang tinggi. Di mana, rakyat merasa memiliki akses langsung untuk memilih pemimpinnya. 

Namun, Sarmuji juga mencatat bahwa sistem ini tidak lepas dari persoalan serius, seperti maraknya politik uang (money politics) dan terjadinya fragmentasi sosial akibat polarisasi politik yang berkepanjangan.

Baca juga: Puan: Pilkada Tak Langsung Masih Wacana, Semua Parpol Harus Berunding

Sebaliknya, mekanisme pemilihan melalui DPRD, meskipun lebih efisien dari sisi anggaran dan potensi konflik, kerap dikritik karena dinilai menjauhkan rakyat dari proses demokrasi. 

"Rakyat tidak bisa mendengar langsung visi-misi calon, tidak menyaksikan adu gagasan, dan akhirnya merasa tidak punya andil dalam memilih pemimpinnya," ujar Sarmuji.

Oleh karena itu, Sarmuji mengusulkan sebuah mekanisme baru perlu dirancang yang menggabungkan efisiensi pemilihan melalui DPRD dengan tetap membuka ruang partisipasi rakyat secara bermakna. 

Salah satu bentuknya, menurut dia, adalah dengan menyelenggarakan kampanye dan debat terbuka sebelum DPRD melakukan pemilihan.

"Jika ada usulan keterlibatan masyarakat yang lebih intens dalam pemilukada melalui DPRD, kami siap merumuskan," ungkap Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI ini.

Bagi Partai Golkar, kata Sarmuji, menjaga keseimbangan antara efisiensi dan partisipasi merupakan prinsip penting dalam merancang format demokrasi ke depan. 

Dia menegaskan bahwa keterlibatan rakyat tidak harus diwujudkan semata-mata melalui pencoblosan di bilik suara.

"Partisipasi rakyat tidak harus semata-mata melalui pencoblosan. Rakyat bisa dilibatkan dalam forum kampanye, debat terbuka, atau uji publik yang bisa disiarkan secara luas. Dengan begitu, proses seleksi oleh DPRD tetap transparan dan akuntabel," tutur Sarmuji.

Sarmuji menambahkan, Partai Golkar akan terus mengkaji alternatif format pemilihan kepala daerah yang memungkinkan hadirnya keterlibatan publik secara bermakna, meskipun melalui jalur DPRD.

"Demokrasi kita harus terus berkembang dengan memperhatikan konteks dan kebutuhan zaman. Tidak ada sistem yang sempurna, tetapi kita bisa merancang sistem yang lebih bijak, efisien, dan tetap melibatkan rakyat secara nyata," imbuhnya.

Usulan penghapusan Pilkada langsung ini sebelumnya disampaikan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Dalam dalam acara Hari Lahir ke-27 PKB, Cak Imin mendorong agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) harus dievaluasi total. 

Dia mengusulkan agar kepala daerah semestinya ditunjuk oleh pemerintah pusat atau dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di masing-masing daerah.

"Kalau tidak ditunjuk oleh pusat, maksimal pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD-DPRD di seluruh tanah air," kata Cak Imin di JICC, Jakarta, Rabu (23/7/2025) malam. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan