Minggu, 5 Oktober 2025

Sekjen Kemenag Sebut Indonesia Memiliki Potensi Wakaf Terbesar di Dunia, Nilainya Capai Rp 2.000 T

Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin mengungkapkan Indonesia memiliki potensi wakaf terbesar di dunia, nilainya mencapai Rp 2.000 triliun. 

Penulis: Dewi Agustina
Kemenag
POTENSI WAKAF TERBESAR - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin mengungkapkan Indonesia memiliki potensi wakaf terbesar di dunia, nilainya mencapai Rp 2.000 triliun. Kamaruddin Amin didampingi Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik Kemenag, Akhmad Fauzin saat acara Membincang Asta Protas Kementerian Agama di Hotel Episode Gading Serpong, Tangerang, Banten, Senin (28/7/2025). 

"Kemenag ingin menjadi kementerian yang berdampak kepada masyarakat. Kami selalu mengatakan bahwa kualitas keimanan dan keberagamaan kita itu ditentukan seberapa besar kita berdampak bagi masyarakat. Kami ingin Kementerian Agama berdampak kepada masyarakat," tutur Kamaruddin.

Kementerian Agama juga akan memperluas kerja sama lintas sektor untuk memperkuat ekosistem wakaf nasional.

"Besok saya akan bertemu Gubernur DKI Jakarta untuk membahas penguatan gerakan wakaf ini," ujarnya.

Gagasan besar tentang penguatan wakaf ini juga telah sampai ke Presiden. 

"Pada 27 Ramadan lalu, saat Presiden dan para menteri berzakat di Istana, Menag menyampaikan gagasan tentang wakaf. Saya diminta untuk menjelaskan lebih lanjut. Presiden bahkan mengusulkan pembentukan Lembaga Pengelola Dana Umat, termasuk rencana pembangunan gedung pusat sebagai pusat pengelolaan dan edukasi umat," jelas Kamaruddin.

Ia berharap gerakan nasional wakaf ini dapat segera dideklarasikan oleh Presiden di Istana. 

"Ini bukan sekadar wacana. Ini adalah langkah konkret untuk membangun sistem ekonomi umat yang inklusif dan berkeadilan," ujarnya.

Fakta Menarik tentang Potensi Wakaf Indonesia

  • Jumlah tanah wakaf sekitar 450.000 titik, namun baru sekitar 9–10 persen yang dikelola secara produktif
  • Potensi wakaf uang: diperkirakan mencapai Rp 181 triliun per tahun
  • Luas tanah wakaf: lebih dari 57.000 hektare, tersebar di seluruh Indonesia
  • Wakaf uang yang sudah terkumpul: sekitar Rp 2,3 triliun, dengan instrumen seperti Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved