Kasus Korupsi Minyak Mentah
Kejagung Berpeluang Panggil Boyamin Saiman Buntut Pernyataan Soal Keberadaan Riza Chalid di Malaysia
Kejaksaan Agung membuka peluang memanggil Boyamin Saiman untuk diminta keterangan buntut pernyataannya soal keberadaan Riza Chalid
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Adi Suhendi
Boyamin Saiman lahir di Desa Ngumpul, Balong, Ponorogo, 20 Juli 1969.
Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Boyamin pernah menjadi anggota DPRD Solo dari fraksi PPP (Partai Persatuan Pembangunan) pada tahun 1997.
Dia terbilang anggota dewan yang kritis, bersentuhan dengan masalah-masalah antikorupsi dalam sistem birokrasi.
Selesai jadi anggota DPRD Solo, Boyamin pindah ke Semarang.
Di Semarang ikut mendirikan KP2KKN (Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme) di Semarang tanggal 8 Mei 1998, beberapa hari menjelang Soeharto lengser.
Boyamin pindah ke Jakarta untuk berkarir sebagai pengacara.
Di Jakarta, ia mendirikan MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) pada tahun 2007.
Boyamin Saiman pun tercatat pernah mengungkap kasus Djoko Tjandra dan kasus Jiwasraya.
Tak hanya itu, Boyamin Saiman pun pernah membongkar perilaku Ketua KPK Firli Bahuri yang kepergok menggunakan sebuah helikopter premium untuk pulang kampung.
Informasi yang dikeluarkan Boyamin selalu A1 alias benar.
Boyamin merupakan pribadi sederhana yang pernah bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia pernah habis-habisan membela mantan Ketua KPK Antasari Azhar periode 2007-2009.
Boyamin Saiman juga menjadi sorotan setelah mengembalikan uang 10.000 dollar Singapura, atau setara Rp 1,08 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/10/2020).
Uang Rp 1,08 miliar itu diduga sebagai suap kepada Boyamin Saiman saat getol membongkar kasus suap Djoko Tjandra.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.