Sabtu, 4 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Kubu Roy Suryo Respons Jokowi Soal Ada 'Tokoh Besar' di Balik Polemik Ijazah: Jangan Playing Victim

Kubu Roy Suryo menanggapi soal tudingan Presiden RI ke-7, Joko Widodo atau Jokowi yang menyebut ada 'tokoh besar' di balik kasus polemik ijazah.

Editor: Adi Suhendi
TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto
DATANGI POLRESTA SOLO - Presiden ke-7 RI Joko Widodo mendatangi Mapolresta Solo untuk penuhi panggilan penyidik dari Polda Metro Jaya terkait aduan dugaan pencemaran nama baik yang sempat ia layangkan beberapa waktu lalu, Rabu (23/7/2025) siang. Kubu Roy Suryo respons tudingan Jokowi yang menyebut ada tokoh besar di balik kasus polemik ijazah. 

Jokowi tak mau menyebut satu nama pun terkait sosok ini.

Jokowi menuturkan selama ini ia sudah mengatakan bahwa ada agenda besar politik di balik isu ijazah palsu yang dituduhkan kepadanya.

Jokowi menilai di balik isu ijazah palsu dan pemakzulan Gibran ini, memang ada orang besar yang di baliknya yang mem-back up.

“Kan saya sudah sampaikan feeling saya mengatakan ada agenda besar politik dalam tuduhan ijazah palsu maupun pemakzulan. Artinya memang ada orang besar ada yang mem-backup. Semua udah tahu lah,” kata Jokowi di kediamannya Sumber, Solo pada Jumat (25/7/2025).

Ijazah Jokowi Disita Polisi

Penyidik Polda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Jokowi terkait kasus tudingan ijazah palsu di Polresta Solo pada Rabu (23/7/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi mengaku menyerahkan ijazah asli miliknya dari SMA 6 Solo dan ijazah sarjana fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada polisi sebagai barang bukti.

Tak hanya itu, Jokowi juga meluruskan posisi Ir Kasmudjo yang diakui Jokowi sebagai dosen pembimbing akademik.

Untuk dosen pembimbing skripsi, Jokowi mengaku bukan Ir Kasmudjo tapi Prof Dr Ahmad Sumitro.

"Kami melihat presiden Jokowi sangat patuh dan menghormati proses  hukum yang sedang berjalan. Untuk kepentingan penyidikan, Jokowi menyerahkan ijazah asli SMA dan ijazah sarjananya kepada penyidik kepolisian," katanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap alasan penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyita dua ijazah Jokowi dalam kasus pencemaran nama baik.

Menurutnya, penyitaan ijazah guna kepentingan pemeriksaan atau pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan.

"Bahwa benar penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penyitaan terhadap ijazah S1 dan SMA," ucap Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).

Polda Metro Jaya menangani dua objek perkara kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.

Objek perkara pertama yakni pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi pada 30 April 2025.

Kemudian objek perkara kedua penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan ke sejumlah Polres oleh beberapa pihak.

Kedua objek perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved