Beras Oplosan
Selidiki Dugaan Korupsi Beras Oplosan, Kejagung Buka Peluang Panggil Pihak Kementan Hingga Bulog
Kejagung menyatakan tidak semua penyelenggara negara bakal diperiksa dalam penyelidikan beras oplosan.
Guna keperluan penyelidikan tersebut dikatakan Anang, Satgasus telah menjadwalkan memeriksa terhadap 6 perusahaan yang terindikasi sebagai produsen beras-beras yang diduga dioplos tersebut.
Adapun ke enam perusahaan itu yakni PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama dan PT Sentosa Utama Lestari (Java Group).
"Kita sudah melakukan pemanggilan (pemeriksaan) hari Rabu kemarin sudah melakukan pemanggilan untuk hadir hari Senin (28/7/2025)," kata dia.
Meski begitu Anang masih enggan membeberkan soal materi apa saja yang diusut oleh Satgas dari ke enam perusahaan tersebut.
Ia mengatakan bahwa hal itu masih akan didalami oleh tim penyelidik yang baru akan memeriksa enam perusahaan itu pada Senin mendatang.
"Nanti perkembangan ada lebih dekat, ya kita nanti lihat seiring pengembangan penyelidikan. Tapi fokusnya sekarang pemanggilan terhadap 6 perusahaan," jelasnya.
Apa Itu Beras Oplosan
Sebelumnya, Satgas Pangan Polri menemukan ada tiga produsen dan lima merek beras premium yang melanggar mutu hingga takaran atau oplosan.
Temuan ini didapatkan setelah tim Satgas Pangan Polri melakukan uji sampel sampel beras premium dan medium dari pasar tradisional maupun modern berdasarkan investigasi Kementerian Pertanian (Kementan).
Atas perbuatannya, para produsen diduga pelanggaran Pasal 62 junto Pasal 8 ayat 1 huruf A dan F UU No.8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU No.8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Beras oplosan adalah beras yang telah dicampur dari berbagai jenis atau kualitas berbeda, lalu dijual dengan label yang tidak sesuai dengan isinya.
Misalnya, beras kualitas medium dicampur dengan sedikit beras premium, lalu dikemas dan dijual sebagai beras premium.
Ciri-ciri beras oplosan:
- warna butiran tidak seragam dan banyak patahan
- terlihat mengkilap seperti dilapisi lilin atau zat kimia
- aroma apek, asam, atau berbau bahan kimia
- nasi hasil masakan cenderung lembek, cepat basi, dan lengket
- jika direndam air, butiran beras mudah mengambang
Bahaya beras oplosan:
- bisa mengandung zat kimia berbahaya seperti pemutih atau pengawet
- beras berkualitas rendah rentan ditumbuhi kutu dan jamur
- risiko gangguan pencernaan
- kerusakan hati dan ginjal, bahkan kanker jika dikonsumsi jangka panjang
Praktik ini merugikan konsumen secara ekonomi dan kesehatan.
Pemerintah Indonesia sedang menyelidiki kasus ini karena potensi kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp 99 triliun per tahun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.