Dugaan Korupsi Dana CSR
KPK Tak Bisa Pastikan Kapan Ridwan Kamil Bakal Diperiksa soal Dugaan Korupsi CSR: Masih Pendalaman
Masih melakukan pendalaman jadi alasan KPK belum memeriksa Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi dana CSR, hingga saat ini.
"Kami ditanya, kenapa RK belum diperiksa? Ya, kami sedang mendalami itu (kepemilikan kendaraan Ridwan Kamil)," lanjut dia.
Duduk Perkara Kasus
Kasus dugaan korupsi CSR yang menyeret Ridwan Kamil ini merujuk pada proyek pengadaan iklan bank daerah periode 2021-2023, ketika suami Atalia Praratya itu masih menjabat sebagai Gubernur Jabar.
KPK menemukan ada indikasi mark-up iklan hingga Rp222 miliar.
Padahal, dana promosi yang dibayarkan ke media jauh lebih kecil ketimbang anggaran yang dikeluarkan bank.
Terkait hal itu, KPK pun menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025, dan menyita sejumlah kendaraan dan dokumen yang diduga terkait perkara.
Kendaraan yang disita termasuk Mercedes-Benz dan motor Royal Enfield.
Setelah penyitaan itu, terungkap fakta Royal Enfield milik Ridwan Kamil tidak tercantum di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 2023.
Tak hanya itu, kepemilikan Royal Enfield Ridwan Kamil juga bukan atas nama politisi Golkar tersebut.
Baca juga: KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Non-Budgeter Hasil Korupsi Iklan ke Ridwan Kamil
"Nah, jadi kalau ditanya ada atau tidak, untuk LHKPN Saudara RK per pelaporan tahun 2023 itu tidak ada tercantum kendaraan yang saat ini sudah dititipkan di Rupbasan Cawang," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat konferensi pers, Jumat (25/4/2025).
Berdasarkan LHKPN-nya, yang dilaporkan Ridwan Kamil adalah motor Royal Enfield Classic 500 tahun 2017 warna Battle Green.
Sementara, motor Royal Enfield yang disita oleh KPK memiliki warna yang berbeda, yakni hitam dengan corak kuning di beberapa body motor.
Tessa juga menjelaskan surat kepemilikan moge tersebut bukan atas nama Ridwan Kamil, melainkan orang lain.
Namun, Tessa tak merinci siapa nama pemilik moge tersebut.
"Atas nama orang lain, bukan atas nama RK. Iya, belum bisa dibuka saat ini, yang jelas bukan atas nama Saudara RK yang dimaksudkan rekan-rekan," jelas Tessa.
Dalam kesempatan berbeda, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan Ridwan Kamil pernah menjabat sebagai komisaris di bank daerah yang berkasus ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.