Kamis, 2 Oktober 2025

Dugaan Korupsi Dana CSR

KPK Tak Bisa Pastikan Kapan Ridwan Kamil Bakal Diperiksa soal Dugaan Korupsi CSR: Masih Pendalaman

Masih melakukan pendalaman jadi alasan KPK belum memeriksa Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi dana CSR, hingga saat ini.

Warta Kota/Yulianto
BELUM DIPERIKSA KPK - Cagub Jakarta nomor urut satu Ridwan Kamil saat blusukan di Kampung Bayam, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (21/11/2024). Masih melakukan pendalaman jadi alasan KPK belum memeriksa Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi dana CSR, hingga saat ini. 

Jabatan itu diemban Ridwan Kamil secara otomatis sebab ia menjadi Gubernur Jawa Barat.

Karena itu, ujar Asep, setiap pejabat daerah, apalagi Ridwan Kamil, dipastikan tahu mengenai aktivitas perbankan yang terjadi.

Pengetahuan RK tersebut yang nantinya bakal digali oleh penyidik KPK.

"Setiap pemda, pemerintahan daerah, tingkat satu itu punya bank. Nah, kemudian gubernur itu menjadi komisarisnya di situ. Nah itu keterkaitannya," kata Asep dalam keterangannya, dikutip Rabu (23/4/2025).

"Itu yang akan didalami. Makanya kita minta keterangan saksi-saksi yang lain, kemudian buka barang bukti elektronik, itu yang ingin kita ketahui."

"Apakah memang atas sepengetahuan, atau memang tidak sepengetahuan. Kemudian akan dikonfirmasi dari keterangan-keterangan," sambungnya.

Meski demikian, hingga saat ini, Ridwan Kamil belum diperiksa dan belum jelas status hukumnya.

Sementara itu, sudah ada lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah:

  1. Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR);
  2. Pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB, Widi Hartoto (WH);
  3. Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan (IAD);
  4. Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, Suhendrik (SUH);
  5. Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma (SJK). 

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama, Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved