Dugaan Korupsi Dana CSR
KPK Tak Bisa Pastikan Kapan Ridwan Kamil Bakal Diperiksa soal Dugaan Korupsi CSR: Masih Pendalaman
Masih melakukan pendalaman jadi alasan KPK belum memeriksa Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi dana CSR, hingga saat ini.
TRIBUNNEWS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan kapan bakal memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) bank daerah di Jawa Barat (Jabar).
Padahal, nama Ridwan Kamil sudah berulang kali disebut dan rumahnya telah digeledah pada Maret 2025 lalu.
Ridwan Kamil ikut disebut dalam penyelidikan dugaan korupsi dana CSR dan promosi bank di Jabar periode 2021–2023.
KPK menemukan indikasi mark-up dana iklan hingga Rp222 miliar yang diduga digunakan sebagai dana non-budgeter.
Sebagai komisaris Bank BJB saat itu, Ridwan Kamil diduga mengetahui aliran dana mencurigakan.
Penggeledahan di kediamannya menghasilkan penyitaan aset mewah, termasuk mobil Mercedes-Benz dan motor Royal Enfield, meski belum atas nama pribadi.
KPK menduga adanya upaya penyamaran kepemilikan.
Hingga kini, Ridwan Kamil belum ditetapkan sebagai tersangka dan belum dipanggil untuk pemeriksaan. KPK masih mendalami bukti serta memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan pendalaman.
Karena itu, Budi belum bisa memastikan, kapan pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut, bakal dipanggil.
"Kita sama-sama ikuti prosesnya. Penyidikan perkara masih berjalan, pemeriksaan para saksi masih terus berlangsung," kata Budi kepada Kompas.com, Minggu (27/7/2025).
Baca juga: KPK Duga Ridwan Kamil Samarkan Status Kendaraan Pakai Identitas Ajudan
"Pendalaman-pendalaman keterangan yang dibutuhkan penyidik untuk mengungkap dan membuat terang perkara ini, dari petunjuk-petunjuk yang didapatkan," imbuh dia.
Pendalaman itu termasuk dugaan Ridwan Kamil menyamarkan status kendaraannya menggunakan identitas ajudan.
Hal ini sebelumnya telah disampaikan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
"Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya gitu ya. Pegawainya. Beberapa itu (kendaraan) diatasnamakan di situ," ungkap Asep, Sabtu (26/7/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.