Trump Terapkan Tarif Timbal Balik
Klarifikasi Istana soal Rumor Transfer Data Pribadi WNI ke AS, Mensesneg: PemaknaannyaTidak Benar
Menurutnya, kerja sama yang dilakukan antara pemerintah Indonesia dan AS justru bertujuan untuk meningkatkan keamanan data.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah berencana menyerahkan data pribadi Warga Negara Indonesia (WNI) ke Amerika Serikat (AS).
Baginya, saat ini ada kesalahpahaman di masyarakat.
Baca juga: 62 Persen Serangan Siber di Indonesia Pada Aktivitas Pembobolan Data, Manufaktur Jadi Sasaran Utama
Data pribadi adalah segala informasi yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi seseorang, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Ini mencakup data yang bersifat umum seperti nama dan alamat, maupun data yang lebih sensitif seperti informasi kesehatan atau biometrik.
Baca juga: Meutya Hafid Pastikan Transfer Data ke AS Tidak Sembarangan, Ini Landasan Hukumnya
“Sebagaimana yang juga sudah disampaikan oleh Menko Ekonomi berkenaan dengan masalah data itu. Jadi pemaknaannya yang tidak benar, bukan berarti kita itu akan menyerahkan data-data, apalagi data-data pribadi dari masyarakat Indonesia ke pihak sana, tidak,” kata Prasetyo Hadi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Menurutnya, kerja sama yang dilakukan antara pemerintah Indonesia dan AS justru bertujuan untuk meningkatkan keamanan data pengguna di berbagai platform digital.
“Kan ada beberapa platform yang itu dimiliki oleh perusahaan-perusahaan dari Amerika, yang di situ ada ketentuan-ketentuan untuk memasukkan data-data atau identitas-identitas. Justru di situlah kerja sama kita itu adalah untuk memastikan bahwa data-data tersebut aman dan tidak boleh dipergunakan untuk hal-hal tidak semestinya,” ujarnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menegaskan, saat ini tidak ada data yang diserahkan secara langsung kepada pemerintah asing dalam bentuk apa pun.
Sebaliknya, kata Prasetyo, pemerintah juga ingin memperkuat keamanan data pribadi WNI dengan memastikan keamanan setiap data yang didaftarkan kepada platform asing.
“Tidak ada yang diserahkan. Ini kan setiap kita mendaftar di platform-platform, misalnya email itu kan juga ada data-data yang harus dimasukkan, kita entry atau kita submit. Justru kerja sama kita berdua itu adalah untuk memastikan data-data tersebut," jelasnya.
"Itu yang kita amankan. Kerja samanya di situ. Jadi pemaknaannya dari kalimat yang disampaikan itu bukan berarti kita menyerahkan data, bukan begitu,” sambungnya.
Terkait kekhawatiran publik, Prasetyo menyebut pemerintah berkomitmen penuh menjaga perlindungan data pribadi masyarakat. Apalagi, saat ini Indonesia sudah memiliki UU Perlindungan Data Pribadi.
“Kita tentu, pemerintah pasti berkomitmen apalagi berkenaan dengan masalah data pribadi. Kita sendiri kan juga punya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Jadi data-data pasti pemerintah berusaha keras menjamin itu. Itu bagian dari yang dibicarakan antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Amerika,” pungkasnya.
Baca juga: AS Bisa Kelola Data Warga RI, Menko Airlangga Jamin Perlindungan Hukum
Kesepakatan Dagang Bersejarah
Sebelumnya diberitakan, Gedung Putih merilis sebuah pernyataan mengenai 'kesepakatan perdagangan bersejarah' Amerika Serikat (AS) dengan Indonesia dalam situs resmi mereka.
Presiden AS, Donald Trump menjelaskan kesepakatan perdagangan bersama Indonesia kali ini akan menjadi terobosan besar bagi sektor manufaktur, pertanian, dan digital Amerika.
Terdapat delapan poin kesepakatan tarif antara AS dan Indonesia, di mana salah satunya adalah "Menghapus Hambatan Perdagangan Digital".
Dalam hal ini, Gedung Putih memaparkan bahwa pemerintah Indonesia bakal menyerahkan pengelolaan data pribadi masyarakat kepada AS, sebagai pengakuan terhadap AS yang merupakan negara atau yurisdiksi dengan perlindungan data yang memadai.
Secara terang-terangan pihak Gedung Putih juga mengatakan perusahaan-perusahaan di AS telah mengupayakan reformasi untuk meningkatkan pengelolaan perlindungan data pribadi.
Dengan kata lain, AS dinilai mampu untuk mengelola data pribadi masyarakat Indonesia.
"Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data memadai berdasarkan hukum Indonesia. Perusahaan-perusahaan Amerika telah mengupayakan reformasi ini selama bertahun-tahun," demikian pernyataan Gedung Putih.
Pada poin tersebut, Indonesia disebut juga berkomitmen untuk menghapuskan lini tarif Harmonized Tariff Schedule (HTS) yang ada bagi 'produk tak berwujud' dan menangguhkan persyaratan terkait deklarasi impor, mendukung moratorium permanen bea masuk atas transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dengan segera dan tanpa syarat.
Gedung Putih juga menekankan bahwa Indonesia sepakat untuk mengambil tindakan efektif dalam mengimplementasikan inisiatif bersama terkait regulasi domestik jasa.
Termasuk dengan menyerahkan komitmen khusus yang telah direvisi untuk kemudian disertifikasi oleh WTO.
Trump Terapkan Tarif Timbal Balik
Trump Merasa 'Ditampar' saat India, Rusia, dan China Lakukan Pertemuan, Langsung Beri Peringatan |
---|
Trump Tolak Tawaran Manis India: Tarif Nol Persen Tak Lagi Berarti, Sudah Terlambat! |
---|
Industri Otomotif Kehilangan 51.500 Lapangan Kerja Akibat Tekanan Tarif Dagang |
---|
Trump Murka, Siap Gugat ke Mahkamah Agung Usai Tarif Dagang Andalannya Dinyatakan Ilegal |
---|
Acuhkan Ancaman Tarif Trump, India Tingkatkan Ekspor Minyak dari Rusia |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.