Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Hasto Jalani Sidang Vonis Kasus Harun Masiku, Minta Kader PDIP Tenang meski Lawan Pengadilan Politik
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjalani sidang vonisnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Jumat (25/07/2025). Ia meyakini kebenaran akan menang.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Sri Juliati
"Apapun keputusannya tetap tenang karena kesabaran revolusioner adalah ciri sebagai banteng-banteng PDI perjuangan."
"Dan percayalah yang namanya kebenaran akan menang. Satyam Eva Jayate," kata dia.
Jangan Ada Tom Lembong Berikutnya
Sementara itu, Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Todung Mulya Lubis berharap sidang vonis Hasto hari ini tidak melahirkan putusan seperti kasus Tom Lembong.
Diketahui eks Menteri Perdagangan itu divonis 4 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan, imbas kasus dugaan korupsi impor gula yang menjeratnya.
Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 2,1 miliar, dalam kasus impor gula. Padahal, ia telah terbukti tidak memperkaya diri.
Berkaca dari proses persidangan yang dijalani Tom Lembong, Todung berharap hakim ketua objektif melihat kasus yang menjerat Hasto ini.
Todung juga yakin Hasto akan divonis bebas oleh majelis hakim.
Baca juga: KPK Berharap Sidang Vonis Hasto Kristiyanto Besok Berjalan Lancar dan Kondusif
"Saya tidak ingin ada kasus lagi seperti Tom Lembong, Saudara Hasto juga tak bisa di Tom-Lembong-kan."
"Menurut saya, kalau pengadilan melihat bukti-bukti yang cukup kuat dan ingin menjatuhkan putusan bersalah saya kira itu sah, tapi bagaimana pengadilan itu bisa membuat Hasto bersalah ketika penyidik sudah dari awal salah, seharusnya Hasto dibebaskan," kata Todung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat.
Kini Todung pun memilih untuk menitipkan kasus Hasto ini kepada majelis hakim.
"Kami ingin majelis hakim membuktikan dirinya kepada publik sebagai majelis hakim yang punya wibawa, menjalankan hukum dan menegakkan keadilan serta tidak tampil sebagai bagian dari skenario kekuasaan, seperti pada kasus Tom Lembong."
"Tom Lembong menurut hemat saya tidak melakukan korupsi dan menurut banyak orang, karena dia melakukan hal yang sebenarnya sudah disepakati, lalu kenapa tiba-tiba dipidanakan," ujar Todung.
Baca juga: Mahfud MD Harap Vonis Adil untuk Hasto, Sindir Putusan Hakim di Kasus Tom Lembong
Todung juga menilai kasus yang menjerat Tom Lembong ini sudah inkrah.
Ia tak ingin keputusan majelis hakim ditumpangi kepentingan politik.
"Saya merasa tidak nyaman ketika kasus ini digulirkan, apalagi di pengadilan, menghadirkan saksi dan ahli yang kebetulan penyidik KPK, buat saya itu satu anomali hukum acara, kan ada yang disebut benturan kepentingan, tapi kenapa ini dilanggar?"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.