Beras Oplosan
Polri Ungkap 2 Modus Kasus Beras Oplosan, Pakai Alat Canggih hingga Manual
Satgas Pangan Polri mengungkap modus praktik lima merek beras yang melanggar mutu, di antaranta mengemas menggunakan alat canggih.
Berdasarkan temuan itu, kata dia, Helfi menyebut pihaknya resmi meningkatkan status perkara kasus pelanggaran mutu dan takaran beras atau beras oplosan ke tahap penyidikan.
Artinya, dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian menemukan adanya tindak pidana.
"Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan adanya dugaan peristiwa pidana, sehingga dari hasil gelar perkara status penyelidikan kita tingkatkan menjadi penyidikan," jelasnya.
Meski begitu, tim Satgas Pangan Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus ini karena harus melakukan gelar perkara terlebih dahulu.
"Rencana tindak lanjut, melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka. Mengembangkan perkara terhadap dugaan adanya merek-merek lain yang juga tidak sesuai dengan standar mutu dan takaran," tuturnya.
Ringkasan Kasus Beras Oplosan
Kasus beras oplosan adalah skandal besar di sektor pangan Indonesia yang melibatkan praktik pengemasan ulang beras biasa atau subsidi menjadi beras premium palsu, lalu dijual dengan harga tinggi.
Kasus ini terungkap pada Juli 2025 dan sedang diselidiki oleh Satgas Pangan Polri serta Kementerian Pertanian2.
Temuan utama:
Dari 268 sampel beras dari 212 merek, ditemukan:
- 85,56 persen beras premium tidak sesuai standar mutu
- 59,78 persen dijual di atas HET (Harga Eceran Tertinggi)
- 21,66?rat kemasan tidak sesuai dengan label
Modus operandi:
Beras subsidi seperti SPHP diputihkan atau dicampur, lalu dikemas ulang sebagai beras premium
Dijual di supermarket dan minimarket dengan merek terkenal
Produsen menggunakan mesin modern maupun tradisional untuk mengoplos beras
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.