Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Impor Gula

Isi Surat Tom Lembong dari Balik Jeruji, Tulis Refleksi Moral dan Etika Bangsa

Tom Lembong menulis surat di balik jeruji besi, ia mengatakan tetep cinta Indonesia, menurutnya bangsa ini bangsa terbaik di dunia

Tribunnews/Jeprima
SIDANG TOM LEMBONG - Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (4/7/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Menteri Perdagangan tersebut dengan hukuman 7 tahun penjara atas dugaan kasus korupsi impor gula, Selain tuntutan penjara Tom Lembong juga dituntut membayar denda 750 juta apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan. Tribunnews/Jeprima 

"Terdakwa tidak menikmati hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan," ujar hakim anggota, Alfis Setiawan, saat membacakan amar putusan, Jumat (18/7/2025).

Karena itu, Tom Lembong tidak dijatuhi hukuman tambahan berupa pembayaran uang pengganti, sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Tipikor.

Tom Lembong dijatuhi vonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda sebesar Rp750 juta atau kurungan pengganti selama 6 bulan.

SOSMED TOM LEMBONG - Begini cara Tom Lembong mengunggah pesan atau informasi yang kemudian diunggah di sosial media miliknya. Walaupun dirinya di dalam jeruji besi. (Tangkap layar instagram Tom Lembong @tomlembong)
SOSMED TOM LEMBONG - Begini cara Tom Lembong mengunggah pesan atau informasi yang kemudian diunggah di sosial media miliknya. Walaupun dirinya di dalam jeruji besi. (Tangkap layar instagram Tom Lembong @tomlembong) ((Tangkap layar instagram Tom Lembong @tomlembong))

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Wahyu Gilang Putranto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved