KPK Periksa Yuddy Renaldi, Bankir yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Iklan
Yuddy pernah bekerja di Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) yang selanjutnya merger menjadi Bank Mandiri pada 1999.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama sebuah bank BUMD, Yuddy Renaldi, pada Rabu (23/7/2025).
Yuddy Renaldi merupakan salah satu tersangka dalam perkara tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama YR," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Rabu.
Sosok Yuddy
Dilansir dari situs resmi Bank BJB, Yuddy Renaldi lahir di Bogor Jawa Barat 61 tahun silam.
Sarjana S1 di Fakultas Ekonomi di Universitas Trisakti Jakarta pada 1990, Yuddi lalu melanjutkan pendidikan S2 Manajemen di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) IPWI Jakarta pada 2000.
Sebagian besar profesi Yuddy dihabiskan sebagai bankir.
Dia pernah bekerja di Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) yang selanjutnya merger menjadi Bank Mandiri pada 1999.
Di Bank Mandiri, Yuddy mengemban jabatan sebagai Group Head Subsidiaries pada 2016-2017.
Yuddy kemudian berkarier di PT Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai Senior Executive Vice President (SEVP) Remedial and Recovery pada 2017.
Pada 2019, Yuddy menjabat sebagai Direktur Utama Bank BJB hingga 4 Maret 2025.
Ia mengundurkan diri dari BJB pada 4 Maret 2025 dan dibebastugaskan selaku Direktur Utama pada 6 Maret 2025 atas kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.
Tak Hanya Kasus di KPK
Yuddy Renaldi tidak hanya tersandung kasus hukum di KPK.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.