Ijazah Jokowi
Jokowi Buka Peluang Akan Diperiksa di Jakarta jika Ada Pemeriksaan Lagi soal Kasus Ijazah
Kuasa hukum menyebut adanya peluang Jokowi akan diperiksa di Jakarta jika memang ada pemeriksaan lanjutan terkait kasus ijazah.
Seluruh terlapor yang dimaksud oleh Abdullah adalah:
1. Pengacara Eggi Sudjana
2. Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah
3. Pengacara dokter Tifa, Kurnia Tri Royani
4. Ruslan Efendi
5. Advokat Damai Hari Lubis
6. Pakar telematika sekaligus eks Menpora, Roy Suryo
7. Ahli digital forensik sekaligus mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Sianipar
8. Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa
9. Eks Ketua KPK, Abraham Samad
10. Podcaster Mikhael Benyamin Sinaga
11. Nurdin Noviansyah Susilo
12. Ali Ridho alias Aldo
Tentang hal ini, Abdullah menuturkan pihak pelapor juga bisa ditetapkan menjadi tersangka jika ijazah Jokowi terbukti palsu. Dia menegaskan pihaknya akan melapor balik pihak pelapor.
"Seandainya ini tidak terbukti, kita tidak tinggal diam itulah. Ada kemungkinan juga pelapornya juga tersangka."
"Kalau seandainya ini nggak terbukti, nanti kita akan laporkan balik. Jangan khawatir, tunggu tanggal mainnya," katanya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.