Senin, 6 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Jokowi Buka Peluang Akan Diperiksa di Jakarta jika Ada Pemeriksaan Lagi soal Kasus Ijazah

Kuasa hukum menyebut adanya peluang Jokowi akan diperiksa di Jakarta jika memang ada pemeriksaan lanjutan terkait kasus ijazah.

Istimewa via Tribun Solo
RUANG PEMERIKSAAN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya di Polresta Solo, Rabu (23/7/2025). Hal menarik perhatian bukan hanya karena sosok yang diperiksa, namun juga karena lokasi pemeriksaan yang dinilai tidak biasa. Kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksamana menyebut adanya peluang Jokowi akan diperiksa di Jakarta jika memang ada pemeriksaan lanjutan terkait kasus ijazah. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpeluang akan diperiksa di Jakarta jika memang ada pemeriksaan lanjutan dalam dugaan pencemaran nama baik dan fitnah soal tuduhan ijazah miliknya adalah palsu.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum, Firmanto Laksamana, setelah mendampingi Jokowi menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polresta Solo, Jawa Tengah, Rabu (23/7/2025).

Namun, Laksana menuturkan jika memang Jokowi tidak memungkinkan untuk diperiksa di Jakarta, akan ada perencanaan lebih lanjut.

"Kalau berikutnya ada pemeriksaan-pemeriksaan lebih lanjut, maka sesuai dengan situasi nanti. Kalau memang dipanggil (pemeriksaan) di Jakarta, dan kalau memang ada hal-hal lain sesuai dengan kebutuhan nanti," tuturnya.

Tim kuasa hukum Jokowi sempat mengajukan permohonan kepada Polda Metro Jaya agar pemeriksaan terhadap kliennya dilakukan di Solo, alih-alih di Jakarta.

Usulan ini berawal ketika tim kuasa hukum Jokowi memperoleh informasi bahwa penyidik dari Polda Metro Jaya tengah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi di Polresta Solo pada Senin (21/7/2025) lalu.

Baca juga: Selesai Diperiksa, Jokowi Izinkan Ijazah SMA dan Sarjana Miliknya Disita Polisi

Setelah itu, tim kuasa hukum langsung bertanya kepada Jokowi apakah bersedia diperiksa di Solo dan mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun menyanggupinya.

Akhirnya pemeriksaan terhadap Jokowi pun dilakukan hari ini di Polresta Solo.

Laksamana mengungkapkan Jokowi membawa dokumen ijazah miliknya dari SD hingga lulus dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Jadi tadi antara lain (Jokowi membawa) dokumen-dokumen ijazah dari SD, SMP, SMA, dan S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada," ujarnya.

Dia juga menegaskan jika memang penyidik mengharuskan untuk menyita seluruh dokumen ijazah Jokowi, itu tidak menjadi masalah.

Laksamana menegaskan hal itu menjadi wujud sikap Jokowi dalam menaati seluruh proses hukum terkait laporannya.

"Tentu, Bapak secara konsisten dari awal sudah berkomitmen dan terus menyampaikan jika memang ijazah itu memang digunakan untuk penegakan hukum oleh penegak-penegak hukum dan oleh kepolisian dan pengadilan, akan diserahkan dan sesuai mekanismenya sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya.

Lebih lanjut, Laksamana irit bicara ketika ditanya tentang tersebarnya nama para tersangka setelah Polda Metro Jaya menaikkan kasus ini ke tahapan penyidikan.

Dia hanya mengungkapkan seluruh proses hukum diserahkan ke pihak kepolisian.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved