Ijazah Jokowi
Ijazah SMA dan S1 UGM Jokowi Disita Polisi, Kuasa Hukum: Nanti di Persidangan Akan Ditunjukkan
Kuasa hukum meminta semua pihak bersabar hingga proses hukum memasuki tahap pengadilan, nanti ijazah Jokowi itu akan ditunjukkan di persidangan.
TRIBUNNEWS.COM - Ijazah SMA Negeri 6 Solo dan Sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik eks Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) disita Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, usai mendampingi Jokowi di Markas Polresta (Mapolresta) Solo untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, pada Rabu (23/7/2025).
Pemeriksaan Jokowi ini terkait aduan yang dibuat oleh eks Presiden RI tersebut atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, penghasutan, dan pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh sejumlah orang yang mengaku Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Kini, laporan Jokowi itu sudah naik ke tahap penyidikan.
“Dalam rangka pembuktian dan dalam rangka penyidikan, itu sudah disita. Dan tentunya kami juga sangat welcome. Dari awal kami melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya,” kata Yakub usai mendampingi pemeriksaan, dilansir Kompas.com.
Kubu Roy Suryo Cs sebelumnya mempermasalahkan ijazah Jokowi yang tidak disita oleh penyidik, padahal status kasus sudah naik ke tahap penyidikan.
Yakup pun meminta semua pihak bersabar hingga proses hukum memasuki tahap pengadilan.
Nantinya, ijazah Jokowi itu akan ditunjukkan di persidangan.
"Karena masih banyak orang yang bilang, ‘Tunjukkan dong, tunjukkan’. Dengan ini sudah resmi disita, dan ini sejalan serta konsisten dengan yang selalu kami sampaikan, bahwa nanti di persidangan akan ditunjukkan," ujarnya.
Yakub juga menyampaikan pesan singkat kepada pihak-pihak yang masih meragukan keaslian dokumen tersebut.
“Jadi tinggal tunggu saja tanggal mainnya. Untuk sekarang, bersabarlah. Apalagi orang-orang yang masih bilang ‘Tunjukkan’. Mungkin mereka akan mencari pembelaan dan sebagainya,” ucapnya.
Baca juga: Jokowi Tegaskan Tak Pernah Perintahkan Kader PSI Dian Sandi Posting Ijazahnya: Dia Sudah Minta Maaf
Jokowi menjalani pemeriksaan di Mapolresta Solo selama tiga jam dan dicecar 45 pertanyaan oleh penyidik.
Sebanyak 35 pertanyaan telah ditanyakan sebelumnya di Polda Metro Jaya dan 10 lainnya merupakan pertanyaan tambahan.
Sebelumnya, ijazah Jokowi telah dikembalikan oleh Bareskrim Polri setelah dinyatakan asli berdasarkan uji forensik.
Namun, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, mempermasalahkan hal tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.