Kasus Impor Gula
Momen Makan Bakmi Jawa Bareng di Solo dan Kasus Tom Lembong-Hasto Kristiyanto
Pakar Hukum Feri Amsari membedah momen makan bakmi jawa bareng di Solo dengan kasus Tom Lembong-Hasto yang sarat dengan peradilan politik.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Theresia Felisiani
Senada dengan Feri, pengajar STHI Jentera Usman Hamid juga memandang kasus hukum yang menjerat Tom Lembong tak bisa dilepaskan begitu saja dari aktivitas politik Tom Lembong yang berseberangan dengan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) di akhir masa pemerintahannya.
Usman Hamid lahir di Jakarta pada 6 Mei 1970. Dia meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Trisaksi (1999). Menyelesaikan studi S2 di The Australian National University, jurusan Political dan Social Change (2016)
Ia pun meyakini, Jokowi masih memiliki pengaruh terkait kasus tersebut meskipun vonis yang dijatuhkan terhadap Tom Lembong ada di masa pemerintahan Presiden Prabowo.

Di kasus korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang adalah mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2026 divonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, 7 tahun penjara. Jaksa juga menuduh kerugian negara mencapai Rp 678 miliar namun hakim menetapkan kerugian sebesar Rp 1974 miliar.
Atas vonis yang diterimanya, Tom Lembong telah mengajukan banding pada Selasa (22/7/2025)
Dalam pandangan umum dari para ilmuwan politik untuk menilai suatu negara, menurutnya, kebijakan eksekutifnya akan dipandang sebagai tanggung jawab dari pemerintahan yang berkuasa.
Dengan demikian, vonis terhadap Tom Lembong adalah vonis yang menjadi tanggung jawab dari pemerintahan yang berkuasa pada hari ini.
"Apa hubungannya dengan pemerintahan Jokowi? Apakah masih ada misalnya pengaruhnya? Masih," kata Usman di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Salemba, Jakarta pada Senin (21/7/2025).
"Dengan kata lain, masih (ada pengaruh Jokowi). Dengan kata lain, ada kontinuitas, ada keberlanjutan dari pemerintahan yang sebelumnya ke pemerintahan yang sekarang ini khususnya dalam menyikapi kritik-kritik di publik yang memang berbasis pada kepentingan melindungi kebijakan-kebijakan yang sama," lanjutnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.