Selasa, 30 September 2025

Ijazah Jokowi

Kader PSI Dian Sandi Siapkan Pengacara Hadapi Potensi Laporan dari Kubu Roy Suryo

Dian Sandi menjelaskan dirinya tidak akan bergeser sedikitpun tetap berada pada suatu keyakinan ijazah itu asli

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Reynas Abdila
IJAZAH PALSU - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi Utama usai diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025) sore. Dia diperiksa sebagai saksi kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. (Tribunnews.com/Reynas Abdila) 

Foto ijazah Jokowi itu diunggah melalui akun X @DianSandiU pada 1 April 2025.

"Kalau orang mengunggah suatu gambar yang tidak asli, tapi dikatakan asli, justru itulah yang kena. Salah satu kader partai itu yang seharusnya kena," ungkap Roy di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/5/2025).

Roy menyebut atas unggahan foto ijazah Jokowi itu maka kader PSI bisa dijerat Pasal UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam pemeriksaan klarifikasi hari ini, Roy Suryo menjelaskan dirinya sempat dipancing penyidik.

Tidak mau terjebak, pakar telematika itu berdalih bahwa perkara itu tak ada kaitan dengannya.

"Tapi tadi aku dipancing. 'Kenal dengan ini enggak?' Aku bilang biar nanti dilaporkan oleh yang lain," imbuhnya.

Nama Dian Sandi Utama kembali mencuat usai mengunggah foto ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, ke media sosial pada 1 April 2025.

Unggahan tersebut memicu gelombang tanggapan, termasuk dari mantan Menpora Roy Suryo, yang mempertanyakan keaslian dokumen tersebut.

Dian, yang dikenal sebagai mantan Ketua DPW PSI Nusa Tenggara Barat dan eks kader Partai NasDem, mengaku mengunggah dokumen itu atas inisiatif pribadi.

Ia menegaskan tidak diminta oleh pihak manapun, termasuk Jokowi maupun Kaesang Pangarep. 

Polda Metro Jaya telah memeriksa Dian sebanyak tiga kali sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Setelah kasus naik ke tahap penyidikan, penyidik menggali motif dan konteks unggahan Dian, termasuk potensi pelanggaran terhadap UU ITE.

“Sudah kami periksa sebagai saksi, termasuk konten yang diunggah dan tujuannya,” kata perwakilan Polda Metro Jaya.

Dian Sandi sebelumnya merupakan mantan Korwil PSI Bali-Nusa Tenggara, pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPRD NTB pada Pemilu 2019 dan lulusan Teknik Sipil Universitas Mataram.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan