Kasus Impor Gula
Tom Lembong dan Hasto Sama-sama Dituntut 7 Tahun Penjara, Rocky Gerung Singgung Nama Jokowi
Mengenai kesamaan tuntutan tujuh tahun penjara terhadap Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, Rocky Gerung menyinggung nama Jokowi.
"Itu jadi kita lihat, bahwa tetap dikondisikan supaya diperlihatkan bahwa kekuasaan yang walaupun sudah punah masih punya kaki tangannya tuh," katanya.
"Tetapi juga lupa, bahwa dua tokoh ini tuh orang-orang bersih, dan itu yang akan jadi pemimpin moral ketika ada tadi kita bicara di awal krisis sosial," jelas Rocky Gerung.

Rocky Gerung Hadiri Sidang Vonis Tom Lembong
Pendiri SETARA Institute Rocky Gerung menjadi salah satu tokoh terkemuka yang menghadiri sidang pembacaan vonis kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa Tom Lembong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).
Tokoh lain yang datang adalah Gubernur Jakarta Anies Baswedan, pengamat politik Refly Harun, dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang.
Para tokoh ini duduk di barisan paling depan kursi pengunjung, diwartakan Tribunnews.com.
Vonis Tom Lembong Lebih Rendah daripada Tuntutan JPU
Adapun dalam sidang ini, majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman empat tahun dan enam bulan penjara terhadap Tom Lembong.
"Mengadili terdakwa Thomas Trikasih Lembong telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primer."
"Dua, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara selama empat tahun dan enam bulan," ungkap Hakim Ketua, dilansir Tribunnews.com.
Tom Lembong juga dijatuhi pidana denda Rp 750 juta subsider 6 bulan penjara.
Vonis ini lebih rendah daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Tom Lembong tujuh tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider 6 bulan penjara.
(Tribunnews.com/Rizki A./Wahyu Gilang P./Galuh Widya W.)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.