Sabtu, 4 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Kasus Ijazah Jokowi Naik Penyidikan, Waketum Projo Yakin Sebentar Lagi Ada Tersangka yang Ditetapkan

Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Damanik mengaku yakin sebentar lagi polisi akan menetapkan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Tribunnews.com/Reynas Abdila
IJAZAH JOKOWI - Wakil Ketua Umum Projo Freddy Damanik diperiksa sebagai saksi pelapor terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025). Freddy Damanik mengaku yakin sebentar lagi polisi akan menetapkan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Terlebih setelah kini Polda Metro Jaya menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ini ke penyidikan. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Damanik mengungkap keyakinannya bahwa sebentar lagi akan ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tudingan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini diungkap Freddy saat mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan, pada Kamis (17/7/2025).

Freddy menyebut, kini laporan Jokowi soal tudingan ijazah palsu ini sudah naik ke penyidikan.

Sehingga jika sesuai proses hukumnya, maka sebentar lagi akan ada penetapan tersangka dari polisi.

"Ini sudah proses penyidikan nanti enggak berapa lama, sesuai mekanisme, sesuai proses, harusnya akan ditentukan tersangka."

"Saya yakin tidak terlalu lama," kata Freddy dalam keterangan persnya, Kamis (17/7/2025), dilansir Kompas TV.

Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya 

Freddy mengaku kehadirannya ke Polda Metro Jaya hari ini adalah untuk memenuhi panggilan penyidik.

Diketahui hari ini, Kamis (17/7/2025), Freddy dipanggil untuk menjadi saksi dalam laporan polisi yang dibuat Jokowi terkait tudingan ijazah palsu.

"Hari ini saya dipanggil sebagai saksi atas laporan Pak Jokowi. Tapi saya lihat untuk panggilan yang sekarang ini, perkaranya sudah disatukan semua."

"LP-nya disatukan semua dengan laporan yang lainnya. Yang penghasutan, yang di Polres-Polres itu, banyak teman relawan itu," terang Freddy.

Baca juga: Rismon Sianipar Sindir Kuasa Hukum Jokowi Tak Peduli Kebenaran: Yang Penting Klien Senang

Hanya Konfirmasi Keterangan yang Sudah Ada

Waketum Projo ini mengaku, dalam pemeriksaan ia tak membawa bukti apapun terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Karena kehadirannya ini hanya untuk memberikan konfirmasi terkait keterangan yang sudah ada sebelumnya.

Seperti konfirmasi atas pernyataannya yang ada di video atau yang dimuat di media.

Lalu juga konfirmasi soal peristiwa-peristiwa terkait tudingan ijazah palsu ini.

Atau soal pernyataan dari Roy Suryo, Dokter Tifa yang menjadi terlapor dalam kasus ini.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved