Temui Menteri Agama, Gubernur Sultra Bahas STQH Hingga Pembangunan Embarkasi Haji
Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, menemui Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar di Kantor Kementerian Agama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, menemui Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Dalam pertemuan itu, Gubernur Andi Sumangerukka dan Menteri Agama membahas persiapan pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadits (STQH) Nasional 2025.
Rencananya STQH akan berlangsung di Sulawesi Tenggara pada Oktober 2025 mendatang.
"Saya datang ke Kementerian Agama karena dalam waktu dekat akan ada STQH Nasional di Sulawesi Tenggara. Proses perencanaannya sudah dimulai sekarang, sehingga secara teknis harus ada konsultasi dengan Kemenag," ujar Andi Sumangerukka di kantor Kemenag, Jakarta.
Sulawesi Tenggara sebelumnya pernah menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat nasional.
Menurut Andi Sumangerukka, pengalaman itu menjadi bekal penting dalam menggelar STQH.
"Jadi pengalaman-pengalaman itu menjadi acuan kita untuk menganggarkan kegiatan STQ dan komunikasi kita untuk mempersiapkan itu karena leading sectornya itu kan adanya di Kementerian Agama dan juga Kementerian Dalam Negeri," ucapnya.
Baca juga: Kemenag Buka Pelatihan Tenaga Pustakawan dan Laboran Madrasah 2025, Ini Syarat & Cara Daftarnya
Selain membahas STQH, Andi mengungkapkan dalam pertemuan itu ia dan Menteri Agama juga membahas rencana jangka panjang Sulawesi Tenggara membangun embarkasi haji sendiri.
Saat ini jemaah haji asal Sultra masih harus melalui embarkasi di Sulawesi Selatan.
Hal itu menurut Andi Sumangerukka,memakan biaya yang banyak bagi jemaah asal Sultra.
"Selama ini embarkasinya di Makassar. Biaya yang dikeluarkan jemaah cukup besar. Untuk meringankan beban itu, beberapa daerah bahkan terpaksa memberikan subsidi,” ungkap Andi Sumangerukka.
"Karena itu, kami ingin Sulawesi Tenggara memiliki embarkasi sendiri. Syaratnya, tentu bandaranya harus berstatus internasional. Proses menuju ke sana sedang kami jalankan," tambahnya.
Kementerian Agama, menurut Andi, perlu dilibatkan sejak awal karena merupakan otoritas teknis penyelenggaraan haji.
Anggota Komisi III DPR Nilai Reformasi Polri Bisa Jadi Kesempatan untuk Memperbaiki Lembaga |
![]() |
---|
KPK Buka Kemungkinan Panggil Ketua Umum PBNU Terkait Dugaan Aliran Dana Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
PPATK Serahkan Sejumlah Besar Data Aliran Dana Korupsi Kuota Haji 2024 ke KPK, Data Siapa Saja? |
![]() |
---|
PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji: 'Disebutkan Saja Nama yang Tersangkut' |
![]() |
---|
Jawaban Modul 3.5 Pembuatan Dashboard Interaktif Visualisasi Data Real-Time, PINTAR Kemenag |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.