Kilas Balik Kasus Papa Minta Saham, Catut Nama Riza Chalid yang Bikin Jokowi Kewalahan
Kilas balik kasus 'Papa Minta Saham' PT Freeport Indonesia kembali menggema setelah nama Riza Chalid ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi.
Penulis:
Siti Nurjannah Wulandari
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Kilas balik kasus 'Papa Minta Saham' PT Freeport Indonesia kembali menggema setelah nama Riza Chalid ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan delapan orang lainnya yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp285 triliun.
Nama Riza Chalid mengingatkan lolosnya dirinya dari kasus besar 'Papa Minta Saham' pada tahun 2015 silam.
Kasus Papa Minta Saham juga kembali diungkap oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) era Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK), Sudirman Said pada YouTube Mahfud MD Official, Rabu (16/7/2025).
Sudirman Said bahkan menyebut Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), mengaku sempat bingung cara menghadapi pengusaha Riza Chalid dan mantan Ketua DPR, Setya Novanto dalam kasus 'papa minta saham' tersebut.
Kasus tersebut menyorot perhatian publik karena membuat Ketua DPR RI Periode 2014-2019, Setya Novanto mengundurkan diri dan diproses oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Nama Riza Chalid disebut berada dalam pertemuan antara Setya Novanto dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia ketika itu, Maroef Sjamsoeddin di salah satu hotel di Jakarta pada 8 Juni 2015.
Keberadaan Riza itu diketahui dari rekaman percakapan yang direkam Maroef. Dalam pertemuan itu diduga ada permintaan saham Freeport Indonesia oleh Setya Novanto dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla.
Adanya Riza Chalid dalam pertemuan tersebut lantas dilaporkan Maroef kepada Sudirman Said.
Rekaman tersebut dilaporkan ke MKD DPR RI.
Baca juga: Kejaksaan Agung Bakal Periksa Riza Chalid Sebagai Tersangka untuk Kasus Minyak Mentah Pekan Depan
Pelaporan dan proses sidang etik oleh MKD membuat Setya Novanto mengundurkan diri dari posisi Ketua DPR RI per tanggal 16 Desember 2015.
Kejagung juga diketahui menyelidiki kasus dugaan permintaan saham tersebut karena adanya dugaan pemufakatan jahat.
Bahkan, Kejagung sempat meminta keterangan Sudirman Said, Sekjen DPR, dan Maroef Sjamsuddin.
Namun, Kejagung selalu gagal menghadirkan Riza Chalid untuk dimintai keterangan.
Hingga akhirnya, Setya Novanto mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penyadapan atau perekaman yang dijadikan barang bukti dalam penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan.
Sumber: TribunSolo.com
Ketua KPU Tegaskan Penutupan Akses Ijazah Capres-Cawapres Bukan Demi Lindungi Jokowi-Gibran |
![]() |
---|
Momen Purbaya Roasting Rocky Gerung: Mau Kritik Dikit, Dia Suka Ledekin Jokowi Nggak Ngapa-ngapain |
![]() |
---|
Agung Baskoro Nilai Ada Upaya 'Membelah' Solo dan Hambalang: Jika Menguat, Poros Lain Akan Dirugikan |
![]() |
---|
Kata Jokowi soal Pertemuan Gibran dan SBY di Cikeas: Bagus, Junior Sowan Seniornya |
![]() |
---|
Jokowi Bilang Isu Ijazah Awet karena Ada Orang Besar, Kuasa Hukum Roy Suryo: Asumsi Sifatnya Ilusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.