Senin, 29 September 2025

Kilas Balik Kasus Papa Minta Saham, Catut Nama Riza Chalid yang Bikin Jokowi Kewalahan

Kilas balik kasus 'Papa Minta Saham' PT Freeport Indonesia kembali menggema setelah nama Riza Chalid ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi.

Tribunnews.com
RIZA CHALID TERSANGKA - Muhammad Riza Chalid (MRC) ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai satu dari sembilan tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Riza Chalid dikenal sebagi "The Gasoline Godfather" atau "Saudagar Minyak"..Nama Riza Chalid mengingatkan tentang kilas balik kasus Papa Minta Saham yang bikin Jokowi kewalahan pada 2015 silam 

TRIBUNNEWS.COM - Kilas balik kasus 'Papa Minta Saham' PT Freeport Indonesia kembali menggema setelah nama Riza Chalid ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan delapan orang lainnya yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp285 triliun.

Nama Riza Chalid mengingatkan lolosnya dirinya dari kasus besar 'Papa Minta Saham' pada tahun 2015 silam.

Kasus Papa Minta Saham juga kembali diungkap oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) era Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK), Sudirman Said pada YouTube Mahfud MD Official, Rabu (16/7/2025).

Sudirman Said bahkan menyebut Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), mengaku sempat bingung cara menghadapi pengusaha Riza Chalid dan mantan Ketua DPR, Setya Novanto dalam kasus 'papa minta saham' tersebut.

Kasus tersebut menyorot perhatian publik karena membuat Ketua DPR RI Periode 2014-2019, Setya Novanto mengundurkan diri dan diproses oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Nama Riza Chalid disebut berada dalam pertemuan antara Setya Novanto dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia ketika itu, Maroef Sjamsoeddin di salah satu hotel di Jakarta pada 8 Juni 2015.

Keberadaan Riza itu diketahui dari rekaman percakapan yang direkam Maroef. Dalam pertemuan itu diduga ada permintaan saham Freeport Indonesia oleh Setya Novanto dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla.

Adanya Riza Chalid dalam pertemuan tersebut lantas dilaporkan Maroef kepada Sudirman Said.

Rekaman tersebut dilaporkan ke MKD DPR RI.

Baca juga: Kejaksaan Agung Bakal Periksa Riza Chalid Sebagai Tersangka untuk Kasus Minyak Mentah Pekan Depan

Pelaporan dan proses sidang etik oleh MKD membuat Setya Novanto mengundurkan diri dari posisi Ketua DPR RI per tanggal 16 Desember 2015.

Kejagung juga diketahui menyelidiki kasus dugaan permintaan saham tersebut karena adanya dugaan pemufakatan jahat.

Bahkan, Kejagung sempat meminta keterangan Sudirman Said, Sekjen DPR, dan Maroef Sjamsuddin.

Namun, Kejagung selalu gagal menghadirkan Riza Chalid untuk dimintai keterangan.

Hingga akhirnya, Setya Novanto mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penyadapan atau perekaman yang dijadikan barang bukti dalam penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan