Selasa, 7 Oktober 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Kejaksaan Agung Bakal Periksa Riza Chalid Sebagai Tersangka untuk Kasus Minyak Mentah Pekan Depan

Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memanggil Muhammad Riza Chalid untuk diperiksa sebagai tersangka minggu depan.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com
RIZA CHALID TERSANGKA - Muhammad Riza Chalid (MRC) ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai satu dari sembilan tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Riza Chalid dikenal sebagi "The Gasoline Godfather" atau "Saudagar Minyak". 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memanggil Muhammad Riza Chalid untuk diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, penyidik telah merencanakan memanggil Riza pada pekan depan.

"Yang bersangkutan akan dipanggil nanti oleh penyidik sebagai tersangka. Itu dijadwalkan sekitar minggu depan," kata Anang kepada wartawan, Rabu (16/7/2025).

Dia menuturkan, bahwa pemanggilan terhadap Riza ini jadi yang pertama kali pasca raja minyak itu ditetapkan sebagai tersangka.

Sebab sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Riza Chalid sempat dipanggil sebanyak 3 kali namun urung hadir.

"Untuk pertama kali kan selama ini dipanggil sebagai saksi kan, sudah tiga kali dipanggil sebagai saksi (tapi tidak hadir). Nanti akan dipanggil sebagai tersangka," ucapnya.

Meski begitu Anang belum bisa memastikan apakah Riza bakal penuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan.

Pasalnya hingga saat ini Riza dikabarkan masih berada di luar negeri jauh sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.

Atas keadaan itu Kejagung pun kata Anang masih melakukan penelusuran terkait keberadaan Riza meski meminta agar tersangka itu bersikap kooperatif untuk hadiri pemeriksaan.

"Yang jelas kami belum bisa memastikan (keberadaan Riza Chalid). Memang mungkin informasi terakhir seperti berada di luar negeri, mungkin nanti kita pastikan lagi dengan negara-negara tetangga," pungkasnya.

Disebut Berada di Singapura
Sebelumnya Kejaksaan Agung mengungkap bahwa raja minyak Muhammad Riza Chalid (MRC) masih berada di Singapura meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi minyak mentah di PT Pertamina persero.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menjelaskan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Riza sejatinya sudah pernah dipanggil sebanyak tiga kali oleh penyidik untuk diperiksa.

Namun penerima manfaat atau beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM) itu tidak pernah memenuhi panggilan penyidik.

"Khusus MRC tiga kali dipanggil (pemeriksaan) tidak hadir. Berdasarkan informasi, yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri," kata Qohar dalam jumpa pers, Kamis (10/7/2025).

Setelah ditelusuri penyidik pun mendapati bahwa Riza diketahui saat ini tengah berada di Singapura.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved