Benturan Kewenangan Pusat-Daerah Bikin Tempat Wisata Bisa Ditinggal Turis, Tito Singgung Bunakan
Tito Karnavian menyinggung tempat wisata yang punya benturan kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyinggung tempat wisata yang punya benturan kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Hal itu membuat tempat-tempat wisata tersebut berpotensi hilang dan ditinggalkan wisatawan.
Tito mencontohkan bagaimana Taman Nasional Bunaken yang terkenal dengan keindahan terumbu karangnya, dan masuk daftar situs warisan dunia UNESCO, berpotensi hilang imbas cemaran sampah.
"Bunaken dulu itu bukan main-main, di dalamnya ikan-ikan besar. Tapi kemudian, lain sampah, segala macam, akhirnya sekarang pun nampak," kata Tito dalam acara Pengukuhan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) masa bakti 2025-2030, di Jakarta, Kamis (17/7/2025).
"Itu, jauh berbeda sekali dulu. Saya tanyakan kepada Pak Walikota Manado, saya tanyakan kepada Pak Gubernur untuk supaya ini dijaga. Kalau enggak, nanti hilang. Resortnya semua akan tutup," lanjutnya.
Ketika Tito menanyakannya ke Walikota Manado dan Gubernur Sulawesi Utara, mereka menyatakan kewenangan Taman Nasional bukan di tangan Pemda, tapi Kementerian Lingkungan Hidup.
"Dijawabnya dengan simpel sekali. 'Pak, itu bukan wewenang kami' Kewenangan dari Kementerian KLH Taman Nasional," kata dia.
Baca juga: Tito Karnavian Minta Pengawasan Internal Polri Diperketat untuk Hindari Abuse of Power
Kondisi yang mirip juga terjadi dalam pemeliharaan di Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT), di mana tempat wisata itu terus ramai dikunjungi wisatawan, penginapan yang ramai, dan ada ratusan kapal yang beroperasi.
Kata Tito, ada ratusan miliar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diterima pemerintah daerah.
Tapi uang tersebut langsung masuk ke pemerintah pusat lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kemenkeu kemudian menurunkan uang untuk pemda hanya sekitar Rp2,5 miliar.
"Tapi, PNBP-nya langsung masuk ke pusat, kementerian keuangan, turunnya hanya Rp2,5 miliar. Enggak cukup. Nah, ini persoalan, di mana daerah terkunci," kata dia.
Eks Kapolri itu pun mengatakan persoalan-persoalan semacam ini sebenarnya mudah diselesaikan.
Tapi menjadi sulit karena terjadi benturan-benturan aturan di tingkat pusat.
"Simpel sekali sebenarnya masalah untuk diselesaikan. Tapi terkunci dengan aturan-aturan di tingkat pusat," kata Tito.
Tri Tito Karnavian Sebut Posyandu Kini Bertransformasi Lewat 6 Bidang Pelayanan di Masyarakat |
![]() |
---|
Mendagri Tito Karnavian: Hilirisasi Pertanian Jadi Kunci Keluar dari Middle Income Trap |
![]() |
---|
Mendagri Minta Satpol PP Ubah Citra Lewat Pendekatan Humanis |
![]() |
---|
Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Jaga Kamtibmas dan Perkuat Strategi Pertumbuhan Ekonomi |
![]() |
---|
Mendagri Tito Sebut Program Makan Bergizi Gratis Dorong Rantai Pasok di Tingkat Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.