Jumat, 3 Oktober 2025

Tri Tito Karnavian Sebut Posyandu Kini Bertransformasi Lewat 6 Bidang Pelayanan di Masyarakat

Keenam standar pelayanan minimal itu, dikatakan Tri Tito, menjadi tugas istri dari para kepala daerah.

Penulis: Reza Deni
Tribunnews.com/Reza Deni
RAKORNAS POSYANDU - Ketua Umum TP Posyandu Tri Tito Karnavian saat menghadiri Rakornas Posyandu 2025 di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Dia mengatakan bahwa Posyandu kini sudah bertransformasi dengan pelayanan bidang yang bertambah. Istri Mendagri Tito Karnavian itu mengatakan, Posyandu kini melayani enam bidang di masyarakat, Senin (22/9/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum TP Posyandu Tri Suswati Tito Karnavian mengatakan bahwa Posyandu kini sudah bertransformasi dengan pelayanan bidang yang bertambah.

Istri Mendagri Tito Karnavian itu mengatakan, Posyandu kini melayani enam bidang di masyarakat.

Baca juga: Alasan Program Makan Bergizi Gratis Diperluas untuk Guru hingga Kader Posyandu

Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) adalah layanan kesehatan masyarakat berbasis komunitas yang dikelola oleh dan untuk masyarakat, terutama untuk ibu hamil, bayi, balita, dan lansia.

"Sekarang tidak hanya melayani satu standar pelayanan minimal (SPM), menjadi enam bidang, yaitu kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, dan ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat," kata Tri Tito seusai Rakornas Posyandu 2025 yang diadakan Dirjen Bina Pemerintahan Desa, di kawasan Ancol, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Keenam standar pelayanan minimal itu, dikatakan Tri Tito, menjadi tugas istri dari para kepala daerah.

"Kesamaan visi dan misi transformasi Posyandu inilah yang kami bahas hari ini, dan apa saja alasannya kenapa Posyandu penting, dan langkah apa saja yang harus dilakukan untuk menyukseskan transformasi enam pelayanan ini," kata dia.

Tak hanya istri Mendagri, Tri Tito mengatakan ada istri menteri lain yang menjadi pengampu dari enam pelayanan Posyandu tersebut.

"Kami sudah undang, yang hadir tadi istri Menteri Sosial, istri Menteri Pekerjaan Umum, dan istri Mendikdasmen yang merupakan bagian dari enam standar pelayanan tersebut," kata Tri Tito.

Tri Tito menambahkan rakornas Posyandu tersebut belum membahas program spesifik, karena memang transformasi Posyandu baru dilakukan.

Baca juga: 3 Fakta Bu Kades di Sukabumi Terlibat Korupsi: Jual Bangunan Posyandu hingga Tersenyum saat Ditahan

"Karena untuk bekerja itu harus starting point dulu, yaitu regulasi. Ini agar Posyandu yang  melayani 6 SPM mempunyai dasar hukum dengan didaftarkan kepada Kemendagri untuk mendapatkan manfaat dari anggaran program pemerintah daerah," kata Tri Tito.

Berikut adalah rincian dari enam SPM yang kini ditugasi Posyandu:  

  1. Kesehatan: Meliputi kegiatan posyandu dasar seperti pemeriksaan ibu hamil, imunisasi anak, pemantauan tumbuh kembang balita, dan penyuluhan kesehatan dasar. 
  2. Pendidikan: Memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya pendidikan bagi masyarakat. 
  3. Sosial: Menangani masalah-masalah sosial di masyarakat dan menjadi wadah penyaluran aspirasi warga. 
  4. Perumahan Rakyat: Berperan dalam mengidentifikasi dan mengusulkan solusi terkait kebutuhan perumahan masyarakat. 
  5. Pekerjaan Umum: Memberikan dukungan dan informasi terkait bidang pekerjaan umum. 
  6. Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas): Berpartisipasi dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keamanan masyarakat. 
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved