Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Status Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Laptop Chromebook: Belum Tersangka, Hotman Sebut Masih Aman
Kejagung belum menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Rp1,9 triliun.
Kasus ini bermula dari proyek pengadaan 240.000 unit Chromebook pada 2019–2022, dengan total nilai lebih dari Rp2,4 triliun.
Program tersebut dirancang mendukung pembelajaran daring dan transformasi pendidikan pasca-pandemi.
Namun, hasil audit dan penyidikan menemukan indikasi penggelembungan harga (mark-up), penunjukan vendor tanpa prosedur transparan, serta banyaknya perangkat yang tidak terpakai optimal di lapangan.
Baca juga: 5 Kasus Korupsi Terbaru Ditangani Kejaksaan Agung RI, Termasuk Pengadaan Chromebook Nadiem Makarim
Kejagung menyebut beberapa perangkat tidak sesuai spesifikasi dan ditemukan rusak.
Sejumlah pejabat dan rekanan dipanggil Kejagung untuk dimintai keterangan, juga demikian dengan Nadiem.
Pemeriksaan lanjutan dimungkinkan untuk mendalami proses pengambilan keputusan dan kemungkinan aliran dana yang tidak sah.
Profil Nadiem Makarim
Nadiem Makarim lahir di Singapura pada 4 Juli 1984.
Namanya dikenal sebelum menjadi Mendikbudristek sebagai pendiri Gojek, perusahaan jasa ojek berbasis daring di Indonesia.
Gojek dirintis Nadiem Makarim pada 2011.
Sebelum itu, ia juga telah mendirikan Zalora Indonesia.
Nadiem mengembangkan Gojek hingga tahun 2019.
Pada Oktober 2019, Nadiem mundur dari posisi CEO Gojek.
Nadiem dipercaya oleh Joko Widodo (Jokowi) yang menjabat Presiden saat itu, untuk menjadi Mendikbudristek.
Nadiem menjadi menteri di kabinet Jokowi sejak 2019 hingga 2024.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Rakli Almughni/Wahyu Gilang Putranto/Fahmi Ramadhan/Rahmat Fajar Nugraha)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.