Selasa, 7 Oktober 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Status Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Laptop Chromebook: Belum Tersangka, Hotman Sebut Masih Aman

Kejagung belum menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Rp1,9 triliun.

Tribunnews.com/Ibriza
KASUS LAPTOP CHROMEBOOK - Eks Mendikbud Nadiem Makarim usia diperiksa penyidik terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbud periode 2019-2022, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7/2025). Kejagung belum menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Rp1,9 triliun. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (15/7/2025).

Panggilan itu terkait pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Nadiem Makarim tiba di Gedung Bundar Kejagung sekira pukul 09.00 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea dan beberapa tim hukum lainnya.

Nadiem Makarim diketahui keluar sekitar pukul 18.07 WIB, dan tersenyum serta menyapa awak media.

Lantas, apa status hukum Nadiem Makarim setelah diperiksa?

Kejagung belum menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Rp1,9 triliun.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengatakan proses terhadap Nadiem masih dalam tahap pendalaman.

Saat ini, penyidik menyebut alat bukti belum cukup.

Meski begitu, peran Nadiem Makarim dalam proyek Chromebook terus dikaji Kejagung.

Selanjutnya, penyidikan dipastikan berlanjut seiring pengumpulan bukti baru.

“Kenapa tadi NAM sudah diperiksa mulai pagi sampai malam, kemudian belum ditetapkan sebagai tersangka? Karena berdasarkan kesimpulan penyidik masih perlu ada pendalaman alat bukti,” ujar Abdul Qohar dalam jumpa pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Baca juga: Peran Ibrahim Arief di Kasus Korupsi Laptop: Merencanakan dengan Nadiem Makarim sebelum Jadi Menteri

Sementara itu, Qohar memastikan penyidikan belum selesai dan meminta publik bersabar.

"Tidak usah khawatir, beberapa kegiatan atau kasus yang kami tangani tidak berhenti sampai di tahap pertama, tapi ada kedua dan seterusnya. Sabar."

"Karena bicara hukum, bicara alat bukti. Ketika dua alat bukti cukup pasti akan kami tetapkan sebagai tersangka," paparnya.

Hotman Paris Sebut Status Nadiem Masih Aman

Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris, menyatakan kliennya dalam kondisi baik.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved