Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Sejumlah Sekolah di Daerah Buka Suara soal Pengadaan Laptop Chromebook Era Nadiem Makarim
Laptop itu dibagikan kepada anak-anak di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) di wilayah Indonesia.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung tengah mengusut dugaan korupsi laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan (Kemendikbud) pada 2020-2022.
Anggaran pengadaan laptop itu Rp 9,3 triliun.
Mantan Mendikbud Nadiem Makarim ikut terseret.
Eks bos Gojek ini sudah dua kali diperiksa penyidik kejaksaan.
Penyidik Kejagung menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Pengadaan laptop itu merupakan bagian dari program digitalisasi pendidikan yang digagas saat Nadiem Makarim menjabat Mendikbud.
Laptop itu dibagikan kepada anak-anak di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) di wilayah Indonesia.
Namun belakangan proses pengadaan laptop itu diduga bermasalah.
Kejaksaan Agung menyebut 1,2 juta unit laptop yang dibeli atas arahan Nadiem itu tak bisa digunakan secara optimal oleh guru dan murid.
Apa itu laptop Chromebook? Baca selengkapnya : Mengenal Chromebook yang Membuat Nadiem Makarim Dicekal ke Luar Negeri
Lalu bagaimana pengakuan sekolah di daerah yang menerima laptop itu?
Di Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau, SMP Negeri 3 Bunguran Timur tercatat sebagai salah satu sekolah penerima bantuan Chromebook.
Kepala Sekolah SMPN 3 Bunguran Timur, Budi Kesumawati membenarkan hal tersebut.
Meskipun dirinya baru menjabat dua tahun terakhir, namun ia membeberkan ada sekitar 15 unit Chromebook di sekolahnya, meskipun mayoritas kini sudah dalam kondisi rusak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.