Senin, 29 September 2025

Penjualan Bayi ke Singapura

Peran 12 Tersangka Pelaku Penjualan Bayi, Orang Tua Korban Berpeluang Jadi Tersangka

Polisi akan mendalami keterlibatan para orang tua dari bayi yang menjadi korban penjualan bayi. Mereka berpeluang jadi tersangka.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama/KOMPAS.COM/AGIE PERMADI
PELAKU PENJUALAN BAYI- Sebanyak 12 pelaku penjualan bayi berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Senin (14/7/2025). Polisi masih melakukan pencarian terhadap orang tua dari bayi yang menjadi korban penjualan bayi di Bandung. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap orang tua dari bayi yang menjadi korban penjualan bayi di Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan menyebut polisi akan mendalami keterlibatan para orang tua tersebut. 

Baca juga: Sulitnya Cari Lapangan Pekerjaan Dinilai Jadi Motif Sindikat Perdagangan Bayi di Jabar

Menurut Kombes Hendra, para orang tua bayi ini berpeluang menjadi tersangka

"Bisa (jadi tersangka), nantinya kita telusuri sampai dengan orang tuanya," kata Kombes Surawan.

Diketahui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengungkap sindikat penjualan bayi di Jawa Barat. 

Sebanyak 12 orang tersangka dicokok oleh polisi. 

"Ya malam ini, kami berhasil amankan jaringan human trafficking (perdagangan orang)," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan di Mapolda Jabar, Senin (14/7/2025).

Menurut Hendra, 12 orang tersangka itu memiliki peran masing-masing. 

Di antaranya ada yang berperan sebagai perekrut bayi hingga perawat.

"(Peran) ada yang sebagai perekrut awal, sebagai perawat ketika masih bayi, maupun transaksinya, hingga sebelum bayi itu lahir atau ketika masih dalam kandungan dan ada penampungannya, serta pembuat surat-surat atau dokumen juga pengirimnya," ujarnya.

Baca juga: 5 Kasus Perdagangan Bayi di Indonesia Jadi Sorotan, Dua Bidan di Jogja Menjual 66 Anak

Dari 12 tersangka itu, salah satu yang ditangkap adalah pelaku yang melakukan penyaluran bayi ke Singapura berinisial SH atau LSH. 

"Itu yang menampung di Pontianak untuk dibawa ke Singapura SH alias L," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan.

Tak hanya menangkap tersangka, polisi juga berhasil menyelamatkan enam bayi berusia kisaran tiga hingga empat bulan. 

Mereka diselamatkan dari rencana penjualan. 

Surawan menerangkan, bayi-bayi yang diperdagangkan itu mayoritas berasal dari daerah Jawa Barat. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan