Senin, 29 September 2025

Penjualan Bayi ke Singapura

Peran 12 Tersangka Pelaku Penjualan Bayi, Orang Tua Korban Berpeluang Jadi Tersangka

Polisi akan mendalami keterlibatan para orang tua dari bayi yang menjadi korban penjualan bayi. Mereka berpeluang jadi tersangka.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama/KOMPAS.COM/AGIE PERMADI
PELAKU PENJUALAN BAYI- Sebanyak 12 pelaku penjualan bayi berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Senin (14/7/2025). Polisi masih melakukan pencarian terhadap orang tua dari bayi yang menjadi korban penjualan bayi di Bandung. 

"Enam bayi terselamatkan. Namun, 24 bayi sudah disalurkan ke sejumlah negara dan wilayah di Indonesia," ungkapnya.

Sudah Berlangsung 2 Tahun

Surawan menyebut aksi bejat para pelaku ini sudah berlangsung sejak 2023. 

Kasus perdagangan bayi ini awalnya terungkap dari laporan salah satu orang tua yang anaknya diculik. 

Dari enam bayi itu, lima di antaranya diamankan di Pontianak, Kalimantan Barat. 

Sementara satu bayi diamankan dari wilayah Tangerang, Banten. 

Para bayi malang itu kemudian dibawa ke Polda Jabar beserta belasan tersangka yang semuanya perempuan.

Dari pengakuan tersangka SH, bayi-bayi dibawa ke Singapura untuk diadopsi oleh warga negara Singapura. 

"Keterangan sementara seperti itu. Para bayi itu akan dikirim ke Singapura untuk diadopsi. Namun keterangan itu masih didalami penyidik," katanya.

Surawan menyebut sindikat ini sejak awal sudah memetakan para orang tua yang ingin menjual bayinya. 

Bahkan, ada yang sudah dibeli saat bayi masih di dalam kandungan. 

Dari penjualan anak-anak tak berdosa itu, para ibu kandung bayi mendapat uang antara Rp 11 hingga Rp 16 juta. 

"Ada yang orang tuanya menjual sejak dalam kandungan sehingga sudah dipesan, kemudian dibiayai persalinannya kemudian diambil oleh para pelanggan," jelasnya.

Saat ini polisi masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengusut kasus tersebut. 

Polda Jabar berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk melakukan pengembangan. 

"Ada memang, ada tersangka yang masih di luar negeri, kita akan terbitkan DPO. Tersangka semua dari warga negara Indonesia," ujarnya. 

"Kita masih terus melakukan pengembangan untuk menemukan bayi-bayi lainnya," ungkapnya.

Surawan juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus-modus adopsi ilegal yang marak terjadi melalui media sosial.(tribun network/nan/dod)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan