Pegadaian Raih Paritrana Award 2025 Berkat Komitmen Terhadap Perlindungan Tenaga Kerja
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengapresiasi komitmen kuat Pegadaian dalam mendukung dan melaksanakan perlindungan tenaga kerja.
TRIBUNNEWS.COM - PT Pegadaian meraih penghargaan bergengsi Paritrana Award Tingkat Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025. Acara penganugerahan digelar di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, pada Selasa (15/07/2025).
Penghargaan Paritrana Award diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali, dan diterima secara langsung oleh Kepala Divisi Operational Human Capital PT Pegadaian, Dhopi Prawata.
"Kami mengapresiasi penghargaan ini sebagai wujud atas komitmen Pegadaian dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan terlindungi. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kontribusi dalam bidang ketenagakerjaan dan kesejahteraan karyawan," ujar Dhopi Prawata (15/07/2025).
Baca juga: Transformasi Digital, Pegadaian Bukukan Lebih Dari 10 Juta Transaksi Digital di Semester 1 2025
Paritrana Award Apresiasi Komitmen Pegadaian
Paritrana Award merupakan inisiatif strategis dari Pemerintah Republik Indonesia, yang bertujuan untuk mendorong kesadaran dan kepatuhan terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang secara aktif, serta konsisten mendukung dan melindungi pekerja melalui kepesertaan dan kepatuhan terhadap program yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Prestasi gemilang ini merupakan bentuk apresiasi tertinggi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas komitmen kuat Pegadaian dalam mendukung dan melaksanakan perlindungan tenaga kerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
PT Pegadaian dinilai berhasil menunjukkan kinerja unggul, tidak hanya dalam mendaftarkan seluruh karyawannya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, tetapi juga dalam memberikan dukungan penuh terhadap regulasi ketenagakerjaan yang berlaku. Lebih dari itu, Pegadaian turut menunjukkan perhatian serius terhadap perlindungan pekerja rentan, sebuah aspek krusial dalam menciptakan ekosistem kerja yang adil dan inklusif.
Penerimaan Paritrana Award ini juga menunjukkan keseriusan PT Pegadaian dalam menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), khususnya di bidang ketenagakerjaan. Ini merupakan bagian tak terpisahkan dari implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) yang semakin menjadi fokus utama perusahaan saat ini.
Baca juga: Peran Pegadaian Saat Era Digital Jadi Sorotan, Ini Kata Pengamat BUMN
Perlindungan Pegadaian bagi Karyawan
Pegadaian memiliki lebih dari 12.500 karyawan yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia, yang bekerja secara aktif dan solid.
Dengan memberikan perlindungan maksimal bagi tenaga kerjanya, Pegadaian tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga membangun fondasi yang kokoh untuk pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
“Karyawan yang merasa aman dan terlindungi akan lebih produktif dan loyal, yang pada akhirnya berkontribusi pada kinerja perusahaan secara keseluruhan,” tambah Dhopi Prawata.
Penghargaan ini menjadi bukti konkret bahwa Pegadaian tidak hanya unggul dalam menyediakan produk dan layanan finansial, tetapi juga menjadi teladan dalam praktik ketenagakerjaan yang bertanggung jawab, sejalan dengan misi Pegadaian untuk MengEMASkan Indonesia, yang menekankan pada pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan terlindungi.
Sinergi Insan Pegadaian dan dukungan manajemen menjadikan Pegadaian perusahaan tegak berdiri hingga mencapai usia 124 Tahun yang disertai dengan berbagai transformasi digital, produk, dan budaya perusahaan yang membuat perusahaan mampu mengikuti perkembangan zaman.(*)
Baca juga: Pegadaian Raih Innovative Future Finance Awards dan Top 25 CEO Future Finance 2025
Perkuat Ekosistem Wirausaha Muda, Pegadaian Luncurkan Program GARUDA di Universitas Brawijaya |
![]() |
---|
Pegadaian Awards 2025 Dukung Literasi Keuangan dan Citizen Journalism untuk MengEMASkan Indonesia |
![]() |
---|
Afriansyah Noor Dilantik Jadi Wamenaker, Demokrat Soroti Persoalan Tenaga Kerja yang Perlu Ditangani |
![]() |
---|
Menteri Mukhtarudin Tegaskan Komitmen Atasi Penumpukan Roster CPMI ke Korea Selatan |
![]() |
---|
Ekonom Optimistis Kebijakan '8+4+5' Berdampak Signifikan pada Pasar Tenaga Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.