KPK Dalami Praktik Pemerasan TKA di Kemnaker Era Hanif Dhakiri-Ida Fauziyah
KPK berencana memeriksa Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah adalah karena tempus perkara yang sedang diusut dimulai periode 2019 hingga 2024
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Eko Sutriyanto
Lalu Staf pada Direktorat PPTKA pada Ditjen Binapenta dan PKK tahun 2019–2024 Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.
Para tersangka belum ditahan, namun telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan sejak 4 Juni 2025.
Modus yang digunakan adalah para tersangka diduga meminta sejumlah uang kepada agen penyalur calon TKA sebagai syarat agar izin kerja dapat diterbitkan.
Selama periode 2019–2024, total uang yang terkumpul dari praktik haram ini mencapai Rp53,7 miliar, yang digunakan untuk kepentingan pribadi dan dibagikan ke sejumlah pegawai.
Dari jumlah tersebut, para tersangka telah mengembalikan Rp5,4 miliar kepada KPK.
Kata Eks Staf Khusus Cak Imin Usai Diperiksa KPK |
![]() |
---|
KPK Dalami Dugaan Praktik Pemerasan TKA di Kemnaker Era Hanif Dhakiri |
![]() |
---|
KPK Panggil 3 Staf Khusus Menaker Era Hanif Dhakiri Terkait Kasus Pemerasan Tenaga Kerja Asing |
![]() |
---|
KPK Sita Rumah di Jakarta Selatan hingga Depok dari Tersangka Kasus Pemerasan TKA Kemnaker |
![]() |
---|
Selain Nadiem Makarim, Ada 3 Menteri Era Jokowi yang Kini Diusut KPK dan Kejaksaan Agung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.