Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Alasan Nadiem Tak Jadi Tersangka Meski Sudah Diperiksa 9 Jam di Kasus Korupsi Laptop Chromebook
Bukti belum cukup menjadi alasan Kejagung belum menetapkan Nadiem menjadi tersangka meski sudah diperiksa selama sembilan jam.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, belum ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek 2020-2022, meski sudah diperiksa selama sembilan jam oleh Kejagung pada Selasa (15/7/2025).
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengatakan Nadiem belum ditetapkan menjadi tersangka karena penyidik menilai belum adanya dua bukti yang cukup untuk menetapkan mantan bos Gojek tersebut.
Kendati demikian, Qohar mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait adanya investasi dari perusahaan multinasional Google ke Gojek.
Pasalnya, ada dugaan Nadiem memperoleh keuntungan dari proyek yang merugikan negara mencapai Rp1,9 triliun tersebut.
"Apa keuntungan yang diperoleh oleh NAM (Nadiem), ini yang kami sedang dalami, penyidik fokus kesana, termasuk tadi disampaikan adanya investasi dari Google ke Gojek."
"Nanti, kalau saatnya ada dua bukti cukup, tentu akan kita rilis (hasilnya) ke teman-teman wartawan. Kenapa tadi NAM sudah diperiksa dari siang sampai malam tapi belum jadi tersangka, karena menurut kesimpulan penyidik masih perlu adanya pendalaman alat bukti," katanya dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa malam.
Baca juga: Profil Jurist Tan, Eks Stafsus Nadiem Makarim yang Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Chromebook
Qohar pun menegaskan, penyelidikan terkait kasus ini tidak hanya berhenti pada saat ini saja, tetapi dipasitkan masih ada penyelidikan lanjutan.
"Beberapa kasus yang kita tangani tidak hanya berhenti di tahap pertama, tetapi sampai tahap kedua, dan seterusnya," tegasnya.
Sebelumnya, Nadiem diperiksa selama sembilan jam oleh penyidik Kejagung sebagai saksi terkait kasus dugaan pengadaan laptop Chromebook pada Selasa pagi sekitar pukul 09.00 WIB sampai malam pukul 18.00 WIB.
Ketika sudah selesai menjalani pemeriksaan, Nadiem tak banyak bicara terkait hasil pemeriksaan terhadap dirinya.
Dia hanya berterimakasih kepada penyidik Kejagung yang telah memberikan kesempatan padanya untuk memberikan kesaksian terkait kasus ini.
Nadiem hanya ingin setelah pemeriksaan dilakukan untuk kembali kepada keluarganya.
"Saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepasa pihak Kejaksaan. Karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan keterangan terhadap kasus ini," ucapnya.
"Terima kasih sekali lagu untuk teman-teman media, izinkan saya kembali ke keluarga saya," lanjutnya.
Dalam kasus ini, Nadiem sudah diperiksa oleh Kejagung sebanyak dua kali.
4 Tersangka Ditetapkan, Termasuk Eks Stafsus Nadiem

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.