Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
2 Eks Petinggi Gojek Diperiksa Kejagung di Kasus Dugaan Korupsi Laptop Kemendkibud, Apa Kaitannya?
Mantan petinggi Gojek itu yakni Andre Soelistyo selaku eks Direktur PT Karya Anak Bangsa dan Melissa Siska Juminto selaku pemilik PT Gojek Indonesia.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa setidaknya dua mantan petinggi perusahaan PT Karya Anak Bangsa badan hukum yang menanungi Gojek dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.
Adapun dua mantan petinggi Gojek itu yakni Andre Soelistyo selaku eks Direktur PT Karya Anak Bangsa dan Melissa Siska Juminto selaku pemilik PT Gojek Indonesia.
Baca juga: Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung
Keduanya telah diperiksa pada Senin (14/7/2025) lalu oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Lantas apa keterkaitan antara dua mantan petinggi Gojek itu dengan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook tersebut?
Baca juga: Hari ini Nadiem Makarim Janji Hadir Pemeriksaan Kedua di Kejagung Didampingi Hotman Paris
Terkait hal ini Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menjelaskan, salah satu yang bakal didalami terkait soal adanya investasi perusahaan Google kepada Gojek yang terjadi pada beberapa tahun lalu.
Kata Harli, penyidik akan mendalami apakah benar Google pernah melakukan investasi kepada Gojek sehingga mempengaruhi proyek pengadaan chromebook di Kemendikbudristek era kepemimpinan Nadiem Makarim.
"Ya itu yang mau didalami. Makanya ada kaitan investasi, apakah itu memengaruhi, apakah investasi itu betul, ya kan? Lalu apakah kalau itu betul apakah itu mempengaruhi pengadaan chromebook. Karena pengadaan chromebook ini (dari) pemerintah ya kan," jelas Harli kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).
Dalam pengusutan kasus ini, Harli juga menuturkan bahwa pihaknya telah memeriksa perwakilan Google beberapa waktu lalu.
Pemeriksaan terhadap pihak Google ini tak terlepas dari pengadaan laptop chromebook yang dimana merupakan produk dari Google.
Selain itu penyidik juga sudah melakukan penggeledahan di kantor GoTo dan menyita sejumlah barang bukti.
Oleh sebabnya penyidik pun kata Harli akan melakukan pendalaman soal keterkaitan antara barang bukti yang telah disita dengan sejumlah saksi yang telah diperiksa sebelumnya.
Akan tetapi Harli masih enggan membeberkan perihal substansi yang saat ini sedang digali oleh penyidik dalam pengusutan dugaan kasus korupsi tersebut dari sejumlah saksi termasuk dua mantan petinggi Gojek tersebut.
"Tetapi secara substansi tentu karena ini masih berproses dan pihak-pihak yang hari ini juga diperiksa barang kali nanti apakah ada benang merahnya atau apa nanti akan disampaikan," jelasnya.
Sementara itu terkait investasi tersebut berdasarkan penelusuran, sejumlah perusahaan termasuk Google pernah menanamkan modalnya ke Gojek pada 2018 silam.
Adapun nilai investasi yang ditanamkan ke perusahaan yang didirikan Nadiem Makarim itu dikabarkan mencapai 1,2 miliar Dollar AS atau setara Rp 16 triliun.
Kejagung
korupsi pengadaan laptop Chromebook
laptop chromebook
Gojek
Nadiem Makarim
Andre Soelistyo
Melissa Siska Juminto
Kemendikbud
Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Kejagung Geledah Apartemen Nadiem Makarim, Hotman Paris: Paling Dapat Mi Instan |
---|
Kejagung Geledah Apartemen Nadiem Makarim Terkait Kasus Chromebook, Dokumen Dugaan Korupsi Disita |
---|
BPKP Buka Suara Usai Hasil Audit Soal Pengadaan Chromebook Diungkit Kubu Nadiem Makarim |
---|
Kasus Dugaan Korupsi Chromebook, Mahfud MD Ungkap Indikasi Mens Rea Nadiem Makarim |
---|
Hotman Paris Klaim Dua Hasil Audit BPKP Nyatakan Tak Ada Pelanggaran dalam Proyek Laptop Chromebook |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.