Ijazah Jokowi
Polemik Ijazah Jokowi Sengaja Dipelihara? Beda Tanggapan Kuasa Hukum dan Rocky Gerung
Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, dan pengamat politik Rocky Gerung menanggapi tudingan kasus ijazah Jokowi dipiara agar terus trending.
TRIBUNNEWS.COM - Polemik keabsahan ijazah milik Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) masih terus berlanjut hingga disebut memang sengaja dipelihara, simak tanggapan dari pengacara YB Irpan dan pengamat politik Rocky Gerung.
Update terbaru, kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan usai gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (10/7/2025).
Diketahui, Jokowi melaporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Laporan tersebut, teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Ada lima nama yang dilaporkan Jokowi, yakni Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani.
Dalam kasus ini, nama-nama tersebut dijerat Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Adapun polemik keabsahan ijazah Jokowi sudah berlangsung sejak hampir tiga tahun lalu, khususnya setelah dilayangkannya gugatan hukum oleh Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja pada 2022 dan 2023.
Hingga kini, polemik ijazah Jokowi masih terus berlarut-larut sampai muncul tuduhan bahwa polemik tersebut memang sengaja dibiarkan oleh pihak tertentu dengan alasan tertentu pula.
Apalagi, Jokowi juga masih enggan menunjukkan ijazahnya agar polemik ini bisa mereda.
Kata Kuasa Hukum Jokowi
Anggota tim kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, menanggapi tudingan bahwa kasus ijazah Jokowi dijaga agar terus bergulir dan tetap trending.
Baca juga: Pengamat Soroti Bahaya Pengkultusan Dedi Mulyadi: Sepakat dengan Rocky Gerung, Jokowi Disinggung
YB Irpan dengan tegas membantah hal tersebut.
"Dengan adanya suatu sengketa tentang ijazah ini seolah-olah terjadi adanya suatu pemeliharaan ya. Kami sangat-sangat tidak sependapat. Kami sangat tidak sependapat," kata YB Irpan, dikutip dari tayangan iNews Siang yang diunggah di kanal YouTube Official iNews, Sabtu (12/7/2025).
Lebih lanjut, YB Irpan juga menolak untuk membahas secara detail mengenai anggapan tersebut.
Ia mengaku, selaku kuasa hukum, hanya bertugas untuk mewakili kepentingan hukum Jokowi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.