Minggu, 5 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Pamer Buku Pleidoi, Hasto Kristiyanto Klaim di Dalamnya Berisi Seluruh Rekayasa Hukum yang Terjadi

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memamerkan buku pleidoi atau nota pembelaan yang akan ia bacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Kolase Tribunnews
PLEIDOI HASTO KRISTIYANYO - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjalani sidang pleidoi atau pembacaan nota pembelaannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat), pada hari ini Kamis (10/7/2025). Ia pun memamerkan buku pleidoi yang akan ia bacakan dalam sidang. 

Selain pidana badan, JPU KPK menuntut Hasto dengan hukuman denda Rp600 juta (subsider 6 bulan penjara).

Dalam pleidoinya ini, Hasto akan menanggapi surat tuntutan jaksa KPK tersebut. 

“Perkara Nomor 36 Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst atas nama terdakwa Hasto Kristiyanto. Agenda sidang pembacaan pleidoi,” kata Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, dalam keterangan resmi.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rizkianingtyas Tiarasari)

Baca berita lainnya terkait Hasto Kristiyanto dan Kasusnya.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved