Senin, 6 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Kala Pleidoi Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ada Kesamaan: Soroti Hukum Jadi Alat Kekuasaan

Pleidoi yang dibacakan Tom Lembong dan Hasto memiliki kesamaan yaitu sama-sama menyoroti dugaan hukum dijadikan alat oleh kekuasaan.

Kolase Tribunnews.com
PLEIDOI SOROTI HUKUM - Pleidoi yang dibacakan Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto memiliki kesamaan yaitu menyoroti soal hukum yang saat ini digunakan sebagai alat oleh kekuasaan. Adapun Tom menganggap hukum di Indonesia seperti monster. Sementara, Hasto menilai hukum menjadi alat penjajahan baru di mana ada campur tangan kekuasaan dalam penegakannya. 

Menurutnya, penegakan hukum di Indonesia saat ini tidak sesuai dengan cita-cita pendiri bangsa yang menginginkan agar seluruh rakyat sama di mata hukum.

"Apapun agamanya, apapun haluan politiknya, dan apapun kelas sosialnya, semua manusia diperlakukan setara karena itulah hakikat hukum yang merdeka, yaitu membebaskan bukan menaklukan. Dan hari ini, yang terjadi justru sebaliknya," tegasnya.

Amir mengatakan orang lain tinggal menunggu nasibnya seperti Tom Lembong yang menurutnya diproses hukum tanpa adanya bukti.

Menurutnya, jika praktik penegakan hukum semacam ini terus dilakukan, maka akan menggerogoti martabat bangsa Indonesia.

"Inilah bahaya yang tidak kasat mata, tapi amat nyata yaitu pembusukan sistemik terhadap keadilan yang pelan-pelan tapi pasti menggerogoti sendi moral bangsa."

"Dan saat keadilan mati secara sunyi di ruang-ruang peradilan, maka sebenarnya yang terkubur bukan hanya seorang manusia, tetapi martabat dan peradaban sebuah bangsa yang sebelumnya diperjuangkan dengan darah dan air mata para pendiri bangsa ini," tuturnya.

Hasto Anggap Hukum Jadi Alat Penjajahan Baru, Dilakukan oleh Kekuasaan

PLEIDOI HASTO KRISTIYANYO - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjalani sidang pleidoi atau pembacaan nota pembelaannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat), pada hari ini Kamis (10/7/2025). Ia pun memamerkan buku pleidoi yang akan ia bacakan dalam sidang.
PLEIDOI HASTO KRISTIYANYO - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjalani sidang pleidoi atau pembacaan nota pembelaannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat), pada hari ini Kamis (10/7/2025). Ia pun memamerkan buku pleidoi yang akan ia bacakan dalam sidang. (Kolase Tribunnews)

Hasto mengungkapkan hukum di Indonesia tak lagi menjadi alat keadilan, melainkan berubah menjadi bentuk "penjajahan baru" karena dicemari campur tangan kekuasaan.

Ia menyebut tuntutan jaksa terhadap dirinya lebih berat dibandingkan pidana pokok dalam perkara suap Harun Masiku yang justru tidak cukup bukti.

"Terhadap tuntutan 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta, sungguh terasa sangat tidak adil."

"Hukum menjadi bentuk penjajahan baru karena campur tangan kekuasaan. Bagaimana mungkin terhadap tindakan obstruction of justice yang tidak terbukti, beban pidananya melebihi persoalan pokok berupa delik penyuapan?" kata Hasto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Hasto juga mengatakan kasus yang menjeratnya adalah bentuk daur ulang dari sikap politiknya yang dimulai dari penolakan terhadap Timnas Israel dalam Piala U-17.

Ia pun mengeklaim proses ini dipengaruhi kepentingan politik kekuasaan terkait dengan Pemilu 2024.

Sikap politik itu, kata Hasto, menjadi alat untuk mengintimdasi dirinya.

"Sementara saya menerima kriminalisasi utuh yang salah satunya disebabkan oleh penolakan terhadap  Israel, menjadikan proses gerak ulang tasus ini sebagai konsekuensi atas sikap politik yang saya ambil," kata Hasto. 

Ia pun secara terbuka meminta majelis hakim untuk menyatakan dirinya bebas murni dari segala dakwaan (verkapte vrijspraak) atau setidaknya lepas dari tuntutan hukum (onslag van alle rechtsvervolging).

"Memerintahkan penuntut umum untuk mengeluarkan terdakwa dari Rumah Tahanan KPK setelah putusan ini dibacakan, serta memulihkan nama baik dan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat dan martabatnya seperti semula," sambungnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved