Kamis, 2 Oktober 2025

Wacana Pergantian Wapres

Di Balik Usul Pemakzulan Gibran, Upaya Pisahkan Keluarga Solo dengan Hambalang, Analisis Pakar

Usul pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka terus menggelinding.

|
Penulis: Hasanudin Aco
TribunSolo.com/Ahmad Syarifuddin
PEMAKZULAN WAPRES - Gibran Rakabuming Raka saat masih menjabat sebagai Wali Kota Solo dan ditemui TribunSolo.com, Rabu (18/10/2023) lalu. Saat iini Gibran menjabat wapres RI dan diusulkan dimakzulkan. 

Menurutnya, ketika hal ini sudah diproses, apakah melalui fraksi, apakah melalui komisi, apakah melalui pansus, bila perlu, penting misalnya demi untuk menyelidiki kebenaran apa yang disampaikan oleh para purnawirawan ini.

Ia berpendapat, setelah pemanggilan dan diskusi akan lebih terlihat adanya pertanggungjawaban DPR secara politik maupun hukum.

Dari pemanggilan dan diskusi dengan para purnawirawan itu, juga dapat dilihat apakah usulan mereka terbukti atau tidak.

Ia menambahkan jika tidak terbukti, para pengusul akan menyadari kekurangannya atau kelemahannya.

Tapi ketika direspons ternyata ini terbukti, maka ini masih panjang proses mekanisme untuk melakukan pemakzulan itu.

Sebab, lanjut Juanda, masih harus berproses di Mahkamah Konstitusi (MK), kemudian kembali ke DPR dan MPR lagi.

Meski demikian, ia menegaskan mendorong agar DPR merespons usulan tersebut.

Sumber: Kompas.TV/Tribunnews.com

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved