Sosok Abdul Qohar, Dirdik Jampidsus yang Kini Jadi Kajati Sultra, 2 Kali Bongkar Kasus Suap Hakim
Abdul Qohar ditunjuk menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Di sudah dua kali membongkar kasus suap hakim selama menjadi Dirdik Jampidsus.
Dalam perkembangannya, Jaksa pun menemukan adanya tindak pidana perintangan penyidikan.
Penetapan tersangka ini diumumkan langsung Abdul Qohar pada 12 April 2025.
Total suap mencapai Rp 60 miliar.
Sosok Abdul Qohar
Abdul Qohar merupakan doktor hukum.
Sebelum menjabat Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar memiliki jabatan sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Abdul Qohar merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Jember Angkatan 1988.
Ia sebelumnya dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.
Kemudian Abdul Qohar bertugas Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Jawa Tengah menggantikan Meran Djeman SH yang telah selesai masa jabatannya sejak 7 Agustus 2017.
Lalu, Abdul Qohar dipercaya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Gorontalo pada 18 Oktober 2017
Kemudian, Abdul Qohar juga sempat menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
(Tribunnews.com/ abdi/ adi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.